Berita

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5)/Repro

Politik

Satire "Bantal Tidur" Hakim MK ke Kuasa Hukum Golkar

SENIN, 13 MEI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah satire disampaikan salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

Adalah Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan sindiran kepada kuasa hukum Partai Golkar sebagai Pihak Terkait dalam Perkara Nomor 277 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Mulanya, Arief Hidayat mempersilakan Pihak Terkait yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan nota jawabannya atas gugatan yang dilayangkan ke MK.


Setelah mendengar penjelasan KPU, lantas Arief Hidayat meminta penjelasan kepada Partai Golkar selaku Pihak Terkait untuk menyampaikan pernyataan juga mengungkap barang bukti yang dibawanya.

Namun sebelum kuasa hukum Partai Golkar menyampaikan pernyataan, Arief Hidayat menyinggung berkas yang dibawa dan telah diserahkan Partai Golkar kepada MK, yang begitu tebal.

"Ini keterangan pihak Terkait dan (dengan) bukti semuanya dijadikan satu ya? Tebal sekali, jadinya bisa untuk bantal tidur ini," sindir Arief Hidayat seraya tersenyum.

Lebih lanjut, Arief Hidayat menyarankan kepada Golkar agar menyusun berkas-berkas dengan baik, sehingga tidak terlampau tebal seperti yang dia dapatkan dalam persidangan hari ini.

"Sebetulnya dipisah antara keterangannya dan daftar bukti, (tapi) ini tidak dipisah, jadi satu," saran Arief Hidayat.

Meski begitu, Arief Hidayat memaklumi penyusunan dokumen keterangan dan bukti dari Partai Golkar, dan terus melanjutkan persidangan.

"Tapi enggak apa-apa, dibacakan yang penting-penting saja. Semua merujuk pada buktinya ya," ucap Arief Hidayat. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya