Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Selatan Pertimbangkan Larangan Medsos untuk Anak-anak

SENIN, 13 MEI 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyoroti kekhawatiran akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan, pemerintah negara bagian Australia Selatan berencana meluncurkan larangan untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Peter Malinauskas mengatakan peraturan baru akan diterapkan mengingat semakin banyak bukti seputar dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak-anak.

Platform media sosial besar, seperti TikTok dan Instagram, mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk mendaftar akun.


“Seperti kebanyakan orang tua, saya prihatin dengan dampak media sosial terhadap anak-anak di komunitas kita,” kata Malinauskas, seperti dikutip dari 9News, Senin (13/5).

“Saya bertekad untuk memastikan sebagai pemerintah bahwa kita melakukan segala yang kita bisa untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Malinauskas mengatakan pihaknya akan mengkaji jalur hukum, peraturan dan teknologi bagi Australia Selatan untuk menerapkan larangan tersebut. Ia telah menunjuk mantan ketua Pengadilan Tinggi Robert French AC, untuk mempertimbangkan hal itu.

Berdasarkan proposal tersebut, orang tua juga harus memberikan persetujuan mereka kepada anak-anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mengakses akun media sosial.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya