Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Selatan Pertimbangkan Larangan Medsos untuk Anak-anak

SENIN, 13 MEI 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyoroti kekhawatiran akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan, pemerintah negara bagian Australia Selatan berencana meluncurkan larangan untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Peter Malinauskas mengatakan peraturan baru akan diterapkan mengingat semakin banyak bukti seputar dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak-anak.

Platform media sosial besar, seperti TikTok dan Instagram, mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk mendaftar akun.


“Seperti kebanyakan orang tua, saya prihatin dengan dampak media sosial terhadap anak-anak di komunitas kita,” kata Malinauskas, seperti dikutip dari 9News, Senin (13/5).

“Saya bertekad untuk memastikan sebagai pemerintah bahwa kita melakukan segala yang kita bisa untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Malinauskas mengatakan pihaknya akan mengkaji jalur hukum, peraturan dan teknologi bagi Australia Selatan untuk menerapkan larangan tersebut. Ia telah menunjuk mantan ketua Pengadilan Tinggi Robert French AC, untuk mempertimbangkan hal itu.

Berdasarkan proposal tersebut, orang tua juga harus memberikan persetujuan mereka kepada anak-anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mengakses akun media sosial.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya