Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Selatan Pertimbangkan Larangan Medsos untuk Anak-anak

SENIN, 13 MEI 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyoroti kekhawatiran akan dampak buruk yang bisa ditimbulkan, pemerintah negara bagian Australia Selatan berencana meluncurkan larangan untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Peter Malinauskas mengatakan peraturan baru akan diterapkan mengingat semakin banyak bukti seputar dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan anak-anak.

Platform media sosial besar, seperti TikTok dan Instagram, mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk mendaftar akun.


“Seperti kebanyakan orang tua, saya prihatin dengan dampak media sosial terhadap anak-anak di komunitas kita,” kata Malinauskas, seperti dikutip dari 9News, Senin (13/5).

“Saya bertekad untuk memastikan sebagai pemerintah bahwa kita melakukan segala yang kita bisa untuk melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Malinauskas mengatakan pihaknya akan mengkaji jalur hukum, peraturan dan teknologi bagi Australia Selatan untuk menerapkan larangan tersebut. Ia telah menunjuk mantan ketua Pengadilan Tinggi Robert French AC, untuk mempertimbangkan hal itu.

Berdasarkan proposal tersebut, orang tua juga harus memberikan persetujuan mereka kepada anak-anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mengakses akun media sosial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya