Berita

Penyanyi Nayunda Nabila penuhi panggilan KPK sebagai saksi TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Pedangdut Nayunda Nabila Diperiksa KPK

SENIN, 13 MEI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi jebolan ajang rising star Indonesia dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah memenuh panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Nayunda tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/5) pada pukul 10.29 WIB, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Nayunda langsung bergegas masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengkonfirmasi kehadiran. Tak berselang lama, Nayunda langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.


Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil Nayunda Nabila dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (13/5).

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk dana hiburan termasuk mendatangkan Nayunda ke salah satu acara.

Hal itu disampaikan oleh saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Selain itu, kata Ali, di tempat yang berbeda, yakni di BPKP Sulawesi Selatan, tim penyidik juga memanggil 4 orang saksi, yakni Harvey selaku pegawai Suita Travel, A Rekni selaku pegawai Maktour Travel, Steven Lawton Lafian selaku pemilik Suita Travel, dan Ita Tjoanda selaku pemilik Suita Travel.

Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya