Berita

Penyanyi Nayunda Nabila penuhi panggilan KPK sebagai saksi TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Pedangdut Nayunda Nabila Diperiksa KPK

SENIN, 13 MEI 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi jebolan ajang rising star Indonesia dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah memenuh panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Nayunda tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/5) pada pukul 10.29 WIB, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Nayunda langsung bergegas masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengkonfirmasi kehadiran. Tak berselang lama, Nayunda langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.


Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil Nayunda Nabila dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (13/5).

Sebelumnya, dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk dana hiburan termasuk mendatangkan Nayunda ke salah satu acara.

Hal itu disampaikan oleh saksi mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

Selain itu, kata Ali, di tempat yang berbeda, yakni di BPKP Sulawesi Selatan, tim penyidik juga memanggil 4 orang saksi, yakni Harvey selaku pegawai Suita Travel, A Rekni selaku pegawai Maktour Travel, Steven Lawton Lafian selaku pemilik Suita Travel, dan Ita Tjoanda selaku pemilik Suita Travel.

Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya