Berita

Gedung tempat berkantor anggota DPR/Net

Politik

RUU Penyiaran Larang Jurnalis Investigasi, IPO: DPR Melek Gak Sih?

SENIN, 13 MEI 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Penyiaran yang saat ini tengah digodok di DPR terus menuai polemik, karena diduga justru memberangus kebebasan pers.

Betapa tidak, pada draft RUU Penyiaran Pasal 50 B ayat 2 huruf C disebutkan, negara melarang penayangan karya jurnalistik investigasi.

“Negara ini akan dibawa kembali dikuasai diktator jika kualitas berpikir legislator semacam itu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


Menurutnya, jika RUU Penyiaran mengatur bahwa jurnalis tidak dibolehkan melakukan kegiatan investigasi, maka DPR perlu mendalami perannya selalu legislator, sebelum membuat UU.

“Agar buah pikir dan gagasan hasil sidang mereka berguna bagi bangsa, bukan hanya bagi mereka sendiri,” tegasnya.

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengaku heran dengan adanya pelarangan penayangan karya jurnalistik investigasi.

Sebab itu dia meminta DPR melek dan memahami kerja-kerja jurnalis, yang berbeda dengan lembaga penegak hukum. Sehingga larangan-larangan seperti itu tidak perlu.

“Tidak rasional, jika ada UU tentang penyiaran tetapi meniadakan (investigasi) itu, lebih baik parlemen terbuka saja, jika mereka memang ingin negara ini tidak ada jurnalis dan media,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya