Berita

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Endus MPR For Papua Beraroma Kepentingan Pribadi

SENIN, 13 MEI 2024 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua akan mengundang Anggota DPD terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat (24/5) mendatang.

Acara yang digagas Senator Yorrys Raweyay dan Filep Wamafma diapresiasi Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hanya saja, LaNyalla mencium aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan lembaga tinggi negara di Senayan. Sehingga, menurut LaNyalla forum tersebut sepertinya akan menjadi medium konsolidasi untuk kepentingan pribadi-pribadi saja.


“Seharusnya forum itu bagus, tetapi aroma kepentingan pribadinya sangat tercium. Karena timing waktunya juga menjelang pemilihan pimpinan perlemen. Apalagi terkesan dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI, tapi tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua,” jelas LaNyalla, Minggu (12/5).

Masih menurut LaNyalla, penggunaan Lambang Negara MPR RI dalam undangan yang tertulis Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua itu bisa menjadi polemik.

Apalagi ada tanda tangan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam status sebagai pihak yang mengetahui.

“Jadi aroma politiknya sangat tercium, sampai kebablasan secara administrasi penggunaan lambang Lembaga Negara,” imbuhnya.

Dikatakan LaNyalla, dirinya saat berkunjung ke perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, sudah menyatakan dengan tegas, meminta pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan untuk masyarakat Papua.

Bahkan dia menghadiri langsung dua kali pertemuan dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk memastikan pemekaran Provinsi Papua.

“Itu sudah saya lakukan dari dulu, Mei 2021 silam, bukan menjelang pemilihan pimpinan parlemen. Jadi saya tidak memanfaatkan forum-forum untuk panjat sosial. Karena prinsip saya kerja itu kerja, harus jujur dalam niat. Saya bukan orang palsu-palsu. Semua saya niatkan sebagai kerja atas sumpah jabatan saya,” tegas mantan Ketua PSSI tersebut.

Apalagi, sambung LaNyalla, posisi MPR sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 sudah bukan lembaga tertinggi. Sehingga MPR tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Karena itu tugas DPD., sementara tugas MPR hanya sosialisasi empat pilar dan menjadi fasilitator sidang tahunan bersama antara DPR dan DPD.

“Kalau dulu, sebelum Amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Bahkan MPR membuat GBHN. Tetapi setelah Reformasi, kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD,” ungkapnya.

“Artinya pelaksananya penerima kedaulatan melalui pemilu, yaitu Presiden, DPR dan DPD. Karena ketiga lembaga ini yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu,” beber LaNyalla.

LaNyalla pun mengungkap bahwa dirinya mendengar informasi bahwa senator asal Papua, Yorrys Raweyai dan Filep Wamafma memang ingin menjadi pimpinan MPR di Senayan.

“Itu yang saya dengar, tetapi entah benar entah tidak,” pungkas LaNyalla.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya