Berita

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla Endus MPR For Papua Beraroma Kepentingan Pribadi

SENIN, 13 MEI 2024 | 01:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua akan mengundang Anggota DPD terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat (24/5) mendatang.

Acara yang digagas Senator Yorrys Raweyay dan Filep Wamafma diapresiasi Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Hanya saja, LaNyalla mencium aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan lembaga tinggi negara di Senayan. Sehingga, menurut LaNyalla forum tersebut sepertinya akan menjadi medium konsolidasi untuk kepentingan pribadi-pribadi saja.


“Seharusnya forum itu bagus, tetapi aroma kepentingan pribadinya sangat tercium. Karena timing waktunya juga menjelang pemilihan pimpinan perlemen. Apalagi terkesan dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI, tapi tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua,” jelas LaNyalla, Minggu (12/5).

Masih menurut LaNyalla, penggunaan Lambang Negara MPR RI dalam undangan yang tertulis Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua itu bisa menjadi polemik.

Apalagi ada tanda tangan Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam status sebagai pihak yang mengetahui.

“Jadi aroma politiknya sangat tercium, sampai kebablasan secara administrasi penggunaan lambang Lembaga Negara,” imbuhnya.

Dikatakan LaNyalla, dirinya saat berkunjung ke perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, sudah menyatakan dengan tegas, meminta pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan untuk masyarakat Papua.

Bahkan dia menghadiri langsung dua kali pertemuan dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk memastikan pemekaran Provinsi Papua.

“Itu sudah saya lakukan dari dulu, Mei 2021 silam, bukan menjelang pemilihan pimpinan parlemen. Jadi saya tidak memanfaatkan forum-forum untuk panjat sosial. Karena prinsip saya kerja itu kerja, harus jujur dalam niat. Saya bukan orang palsu-palsu. Semua saya niatkan sebagai kerja atas sumpah jabatan saya,” tegas mantan Ketua PSSI tersebut.

Apalagi, sambung LaNyalla, posisi MPR sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 sudah bukan lembaga tertinggi. Sehingga MPR tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Karena itu tugas DPD., sementara tugas MPR hanya sosialisasi empat pilar dan menjadi fasilitator sidang tahunan bersama antara DPR dan DPD.

“Kalau dulu, sebelum Amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Bahkan MPR membuat GBHN. Tetapi setelah Reformasi, kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD,” ungkapnya.

“Artinya pelaksananya penerima kedaulatan melalui pemilu, yaitu Presiden, DPR dan DPD. Karena ketiga lembaga ini yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu,” beber LaNyalla.

LaNyalla pun mengungkap bahwa dirinya mendengar informasi bahwa senator asal Papua, Yorrys Raweyai dan Filep Wamafma memang ingin menjadi pimpinan MPR di Senayan.

“Itu yang saya dengar, tetapi entah benar entah tidak,” pungkas LaNyalla.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya