Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

Sudarnoto: Indonesia Bisa Manfaatkan Kelemahan AS di DK PBB

MINGGU, 12 MEI 2024 | 21:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya untuk mengadili tindakan genosida Israel dan tokoh-tokoh yang terlibat di dalamnya terus ditempuh, meski belum memberikan hasil maksimal.

Ketua Majelis Ulama Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menilai penting bagi Indonesia terlibat lebih jauh dalam proses tersebut.

Misalnya dengan memberikan dukungan kuat terhadap beberapa negara yang mengajukan tuntutan penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan petinggi militer Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).


"Secara terbuka hemat saya penting untuk memberikan dukungan diseretnya Netanyahu ke ICC," ujar Sudarnoto dalam wawacara televisi bertemakan "Jangan Lupa Genosida Palestina" yang ditayangkan kanal Youtube tvMu Channel pada Minggu (12/5).

Lebih lanjut, Sudarnoto membahas perkembangan kasus genosida Israel yang tengah berjalan di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dijelaskan bahwa advisory opinion yang diserahkan ICJ ke Dewan Keamanan PBB kemungkinan besar akan menghadapi hambatan berupa veto dari Amerika Serikat.

Menurut Sudarnoto, momentum aksi bela Palestina yang kini semakin masif di Amerika, perlu dimanfaatkan guna menekan keputusan Washington di DK PBB.

"Mumpung saat ini Amerika mendapat tekanan yang kuat dari masyarakat Amerika, kalau ini terus dilakukan tekanan ini lebih efektif, mungkin Amerika akan berfikir ulang untuk melakukan veto di DK PBB," jelasnya.

Menurut Sudarnoto, penting bagi Indonesia memasifkan gerakan publik seperti yang terjadi di Amerika dan negara-negara Barat.

"Memang yang perlu dilakukan itu gerakan publik. Kalau perlu Indonesia memasifkan dukungan serupa, sehingga berdampak terhadap keputusan-keputusan DK PBB," kata dia.

Sejauh ini, Israel telah membunuh sekitar 35.000 orang dan melukai lebih dari 79.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya