Berita

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menerima berkas pendaftaran calon perorangan/RMOLJatim

Politik

Di Gresik, 2 Kepala Desa Nyalon Bupati Jalur Perseorangan

MINGGU, 12 MEI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua kepala desa di Gresik mendatangi kantor KPU setempat, mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat jalur perseorangan atau non partai politik.

Mereka adalah Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fathur Rohman, dan Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andhi Sulandra. Keduanya mendaftar didampingi sejumlah kolega sesama kades, sebagai bentuk dukungan.

Usai mendaftar, Kades Randuboto, Andhi Sulandra, mengatakan, ada beberapa alasan yang mendorongnya mendaftar sebagai bacabup lewat jalur perseorangan.


"Saya ingin ada perubahan, sebab kondisi Gresik sedang tidak baik-baik saja, sehingga butuh perhatian dan perbaikan, utamanya dari sisi tata kelola pemerintahan, perlu ada sentuhan pemimpin yang tepat dan mengerti kemauan masyarakat," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (12/5).

Dia juga menegaskan, keseriusannya maju pada Pilkada 2024 merupakan ambisi besar untuk menata Gresik menjadi lebih baik. "Ini ambisi untuk menata Gresik lebih baik," tegasnya berapi-api.

Kades lainnya, Fathur Rohman, menyampaikan, bahwa seorang kepala daerah tidak harus kaya, itulah yang mendasari dirinya daftar.

"Selama ini orang beranggapan bahwa demokrasi mahal dan butuh biaya besar. Saya ingin memberikan contoh, bahwa kekuatan tidak hanya pada uang. Kalau pemimpin menang karena uang, jangan harap ia memikirkan rakyat," tandasnya.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dua Kades melalui jalur perorangan atau independen.

"Syarat sebagai calon kandidat independen, setidaknya diperlukan dukungan dari 72.150 orang yang tersebar minimal di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik," tuturnya.

Dukungan itu, lanjut dia, harus berasal dari orang yang namanya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.

Dokumen dukungan itu harus diupload melalui Silonkada (sistem informasi calon kepala daerah). Sehingga admin dari calon perseorangan akan mengikuti mekanisme yang ada di Silonkada.

"Kalau secara administrasi sudah mencapai 72.150, kita terima pendaftarannya. Tapi yang sekarang ini masih bersifat hitung, menunggu sesuai yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya