Berita

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menerima berkas pendaftaran calon perorangan/RMOLJatim

Politik

Di Gresik, 2 Kepala Desa Nyalon Bupati Jalur Perseorangan

MINGGU, 12 MEI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua kepala desa di Gresik mendatangi kantor KPU setempat, mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat jalur perseorangan atau non partai politik.

Mereka adalah Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fathur Rohman, dan Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andhi Sulandra. Keduanya mendaftar didampingi sejumlah kolega sesama kades, sebagai bentuk dukungan.

Usai mendaftar, Kades Randuboto, Andhi Sulandra, mengatakan, ada beberapa alasan yang mendorongnya mendaftar sebagai bacabup lewat jalur perseorangan.


"Saya ingin ada perubahan, sebab kondisi Gresik sedang tidak baik-baik saja, sehingga butuh perhatian dan perbaikan, utamanya dari sisi tata kelola pemerintahan, perlu ada sentuhan pemimpin yang tepat dan mengerti kemauan masyarakat," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (12/5).

Dia juga menegaskan, keseriusannya maju pada Pilkada 2024 merupakan ambisi besar untuk menata Gresik menjadi lebih baik. "Ini ambisi untuk menata Gresik lebih baik," tegasnya berapi-api.

Kades lainnya, Fathur Rohman, menyampaikan, bahwa seorang kepala daerah tidak harus kaya, itulah yang mendasari dirinya daftar.

"Selama ini orang beranggapan bahwa demokrasi mahal dan butuh biaya besar. Saya ingin memberikan contoh, bahwa kekuatan tidak hanya pada uang. Kalau pemimpin menang karena uang, jangan harap ia memikirkan rakyat," tandasnya.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dua Kades melalui jalur perorangan atau independen.

"Syarat sebagai calon kandidat independen, setidaknya diperlukan dukungan dari 72.150 orang yang tersebar minimal di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik," tuturnya.

Dukungan itu, lanjut dia, harus berasal dari orang yang namanya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.

Dokumen dukungan itu harus diupload melalui Silonkada (sistem informasi calon kepala daerah). Sehingga admin dari calon perseorangan akan mengikuti mekanisme yang ada di Silonkada.

"Kalau secara administrasi sudah mencapai 72.150, kita terima pendaftarannya. Tapi yang sekarang ini masih bersifat hitung, menunggu sesuai yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya