Berita

Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menerima berkas pendaftaran calon perorangan/RMOLJatim

Politik

Di Gresik, 2 Kepala Desa Nyalon Bupati Jalur Perseorangan

MINGGU, 12 MEI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua kepala desa di Gresik mendatangi kantor KPU setempat, mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat jalur perseorangan atau non partai politik.

Mereka adalah Kades Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Fathur Rohman, dan Kades Randuboto, Kecamatan Sidayu, Andhi Sulandra. Keduanya mendaftar didampingi sejumlah kolega sesama kades, sebagai bentuk dukungan.

Usai mendaftar, Kades Randuboto, Andhi Sulandra, mengatakan, ada beberapa alasan yang mendorongnya mendaftar sebagai bacabup lewat jalur perseorangan.


"Saya ingin ada perubahan, sebab kondisi Gresik sedang tidak baik-baik saja, sehingga butuh perhatian dan perbaikan, utamanya dari sisi tata kelola pemerintahan, perlu ada sentuhan pemimpin yang tepat dan mengerti kemauan masyarakat," katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (12/5).

Dia juga menegaskan, keseriusannya maju pada Pilkada 2024 merupakan ambisi besar untuk menata Gresik menjadi lebih baik. "Ini ambisi untuk menata Gresik lebih baik," tegasnya berapi-api.

Kades lainnya, Fathur Rohman, menyampaikan, bahwa seorang kepala daerah tidak harus kaya, itulah yang mendasari dirinya daftar.

"Selama ini orang beranggapan bahwa demokrasi mahal dan butuh biaya besar. Saya ingin memberikan contoh, bahwa kekuatan tidak hanya pada uang. Kalau pemimpin menang karena uang, jangan harap ia memikirkan rakyat," tandasnya.

Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni, menjelaskan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dua Kades melalui jalur perorangan atau independen.

"Syarat sebagai calon kandidat independen, setidaknya diperlukan dukungan dari 72.150 orang yang tersebar minimal di 10 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik," tuturnya.

Dukungan itu, lanjut dia, harus berasal dari orang yang namanya telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik," jelasnya.

Dokumen dukungan itu harus diupload melalui Silonkada (sistem informasi calon kepala daerah). Sehingga admin dari calon perseorangan akan mengikuti mekanisme yang ada di Silonkada.

"Kalau secara administrasi sudah mencapai 72.150, kita terima pendaftarannya. Tapi yang sekarang ini masih bersifat hitung, menunggu sesuai yang dipersyaratkan," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya