Berita

Pertambangan bijih emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Ketapang/Ist

Politik

Konpers Kementerian ESDM soal Tambang Emas Disoal

MINGGU, 12 MEI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Muncul kejanggalan dalam konferensi pers (konpres) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus pertambangan bijih emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), yang digelar pada Sabtu malam (11/5) pukul 19.00 WIB.

Keanehan pertama adalah konpres dilakukan pada hari libur, keanehan kedua tidak menyebut inisial YH dari perusahaan apa, dan ketiga kasus penambangan bawah tanah ada tiga versi pergeseran Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu, sumber di PT Sultan Rafli Mandiri dalam peta yang diterima redaksi menyebut pergeseran diluar IUP 5 meter, PT Bukit Belawan Tujuh sebut pergeseran IUP 400 meter dan Kementerian ESDM sebut pergeseran IUP hanya panjang terowongan 1,6 km.


Ketua Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengatakan, perseteruan antara PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) dengan PT Bukit Belawan Tujuh (BBT) seharusnya bisa disupervisi Inspektorat atau pengawas di masing-masing institusi.

"Karena kami perhatikan bahwa pertikaian dengan alasan apapun itu telah melenceng dari kinerja pertambangan yang seharusnya," kata Junisab Akbar dalam keterangannya, Minggu (12/5).

Junisab Akbar berharap institusi negara tidak digunakan oleh oknum-oknum untuk bertikai dalam bisnis pertambangan.

"Sebab kesan yang timbul menjadi sangat buruk bagi iklim investasi," kata Junisab Akbar.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya