Berita

Pertambangan bijih emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Ketapang/Ist

Politik

Konpers Kementerian ESDM soal Tambang Emas Disoal

MINGGU, 12 MEI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Muncul kejanggalan dalam konferensi pers (konpres) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus pertambangan bijih emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), yang digelar pada Sabtu malam (11/5) pukul 19.00 WIB.

Keanehan pertama adalah konpres dilakukan pada hari libur, keanehan kedua tidak menyebut inisial YH dari perusahaan apa, dan ketiga kasus penambangan bawah tanah ada tiga versi pergeseran Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Selain itu, sumber di PT Sultan Rafli Mandiri dalam peta yang diterima redaksi menyebut pergeseran diluar IUP 5 meter, PT Bukit Belawan Tujuh sebut pergeseran IUP 400 meter dan Kementerian ESDM sebut pergeseran IUP hanya panjang terowongan 1,6 km.


Ketua Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengatakan, perseteruan antara PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) dengan PT Bukit Belawan Tujuh (BBT) seharusnya bisa disupervisi Inspektorat atau pengawas di masing-masing institusi.

"Karena kami perhatikan bahwa pertikaian dengan alasan apapun itu telah melenceng dari kinerja pertambangan yang seharusnya," kata Junisab Akbar dalam keterangannya, Minggu (12/5).

Junisab Akbar berharap institusi negara tidak digunakan oleh oknum-oknum untuk bertikai dalam bisnis pertambangan.

"Sebab kesan yang timbul menjadi sangat buruk bagi iklim investasi," kata Junisab Akbar.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya