Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

AS dan Israel Semakin Terpojok Setelah PBB Berikan Hak Istimewa untuk Palestina

MINGGU, 12 MEI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB tentang pemberian hak istimewa pada Palestina, menunjukkan bagaimana posisi Israel dan Amerika Serikat semakin tersisihkan dari dukungan internasional.

Pendapat itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani dalam unggahan di platform media sosial X pada Minggu (12/5).

Kanani mengatakan bahwa dukungan 143 negara terhadap resolusi berjudul  “Admission of New Members in the United Nations” itu mencerminkan dukungan yang semakin minim untuk Israel dan AS.


"Pendudukan Israel semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya dalam sejarah, hanya AS yang masih secara membabi buta mendukung entitas kriminal ini," cuit Kanani, seperti dimuat Al-Mayadeen.

Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) menggelar sidang darurat di New York dan mengeluarkan resolusi untuk memberikan hak istimewa untuk Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Di antara hak-hak tersebut ialah dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

Resolusi yang diperkenalkan oleh Uni Emirat Arab itu mendapat dukungan dari 143 negara anggota, sementara 25 negara abstain dan sembilan lainnya menentang teks tersebut.

Selain memberikan hak istimewa, Majelis Umum PBB juga merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat izin dari mayoritas anggota DK PBB. Kendati demikian, upaya itu terus digagalkan oleh Amerika Serikat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya