Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

AS dan Israel Semakin Terpojok Setelah PBB Berikan Hak Istimewa untuk Palestina

MINGGU, 12 MEI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB tentang pemberian hak istimewa pada Palestina, menunjukkan bagaimana posisi Israel dan Amerika Serikat semakin tersisihkan dari dukungan internasional.

Pendapat itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani dalam unggahan di platform media sosial X pada Minggu (12/5).

Kanani mengatakan bahwa dukungan 143 negara terhadap resolusi berjudul  “Admission of New Members in the United Nations” itu mencerminkan dukungan yang semakin minim untuk Israel dan AS.


"Pendudukan Israel semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya dalam sejarah, hanya AS yang masih secara membabi buta mendukung entitas kriminal ini," cuit Kanani, seperti dimuat Al-Mayadeen.

Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) menggelar sidang darurat di New York dan mengeluarkan resolusi untuk memberikan hak istimewa untuk Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Di antara hak-hak tersebut ialah dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

Resolusi yang diperkenalkan oleh Uni Emirat Arab itu mendapat dukungan dari 143 negara anggota, sementara 25 negara abstain dan sembilan lainnya menentang teks tersebut.

Selain memberikan hak istimewa, Majelis Umum PBB juga merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat izin dari mayoritas anggota DK PBB. Kendati demikian, upaya itu terus digagalkan oleh Amerika Serikat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya