Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

AS dan Israel Semakin Terpojok Setelah PBB Berikan Hak Istimewa untuk Palestina

MINGGU, 12 MEI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diadopsinya resolusi Majelis Umum PBB tentang pemberian hak istimewa pada Palestina, menunjukkan bagaimana posisi Israel dan Amerika Serikat semakin tersisihkan dari dukungan internasional.

Pendapat itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani dalam unggahan di platform media sosial X pada Minggu (12/5).

Kanani mengatakan bahwa dukungan 143 negara terhadap resolusi berjudul  “Admission of New Members in the United Nations” itu mencerminkan dukungan yang semakin minim untuk Israel dan AS.


"Pendudukan Israel semakin terisolasi dibandingkan sebelumnya dalam sejarah, hanya AS yang masih secara membabi buta mendukung entitas kriminal ini," cuit Kanani, seperti dimuat Al-Mayadeen.

Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5) menggelar sidang darurat di New York dan mengeluarkan resolusi untuk memberikan hak istimewa untuk Palestina yang saat ini berstatus negara pengamat.

Di antara hak-hak tersebut ialah dapat duduk bersama diantara negara anggota PBB, dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi, dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis MU PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi internasional di bawah SMU PBB.

Resolusi yang diperkenalkan oleh Uni Emirat Arab itu mendapat dukungan dari 143 negara anggota, sementara 25 negara abstain dan sembilan lainnya menentang teks tersebut.

Selain memberikan hak istimewa, Majelis Umum PBB juga merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB.

Untuk menjadi anggota penuh, Palestina harus mendapat izin dari mayoritas anggota DK PBB. Kendati demikian, upaya itu terus digagalkan oleh Amerika Serikat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya