Berita

Politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna/Ist

Politik

Menteri Toxic di Kabinet Prabowo Bisa Berubah Serigala

MINGGU, 12 MEI 2024 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) memberi pesan kepada Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto agar tidak membawa orang-orang toxic masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Pernyataan LBP tersebut didukung politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna. Menurutnya orang toxic akan sangat merugikan pemerintahan Prabowo.

"Calon menteri toxic bukan hanya duri dalam daging tapi bisa berubah jadi serigala meski untuk saat sekarang ini ber-chasing atau bergaya seperti domba," kata Henry, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/5).


Henry kemudian menyebutkan sejumlah ciri-ciri calon menteri toxic yang berpotensi merugikan dan menjadi benalu di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di antaranya, mereka yang tidak loyal kepada presiden, tidak pro rakyat serta hanya bekerja untuk kelompoknya sendiri dan paling mengerikan kalau menjadi pemburu rente dari sebuah kekuasaan untuk keuntungan pribadi maupun golongan.

“Saya mendefinisikan menteri toxic itu adalah siapa pun menteri yang jadi benalu presiden. Misalnya merusak citra presiden, menteri yang korupsi, menteri yang tak loyal, menteri yang kebijakannya tidak pro rakyat," kata Henry.

Namun Henry juga  mengingatkan orang-orang toxic yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan bisa jadi lebih mengarah kepada mereka yang selama ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahan Jokowi.

"Secara umum toxic yang dimaksud Luhut tersebut bisa mengarah pada orang-orang yang dinilai bisa merugikan pemerintahan," ungkap Henry

"Pak Luhut menggunakan istilah toxic untuk merujuk kepada pihak-pihak yang cenderung menghambat kemajuan program kabinet karena tidak sejalan dengan visi dan arah yang telah ditetapkan," sambungnya.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya