Berita

Politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna/Ist

Politik

Menteri Toxic di Kabinet Prabowo Bisa Berubah Serigala

MINGGU, 12 MEI 2024 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) memberi pesan kepada Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto agar tidak membawa orang-orang toxic masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Pernyataan LBP tersebut didukung politikus Partai Golkar Prof Henry Indraguna. Menurutnya orang toxic akan sangat merugikan pemerintahan Prabowo.

"Calon menteri toxic bukan hanya duri dalam daging tapi bisa berubah jadi serigala meski untuk saat sekarang ini ber-chasing atau bergaya seperti domba," kata Henry, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (12/5).


Henry kemudian menyebutkan sejumlah ciri-ciri calon menteri toxic yang berpotensi merugikan dan menjadi benalu di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di antaranya, mereka yang tidak loyal kepada presiden, tidak pro rakyat serta hanya bekerja untuk kelompoknya sendiri dan paling mengerikan kalau menjadi pemburu rente dari sebuah kekuasaan untuk keuntungan pribadi maupun golongan.

“Saya mendefinisikan menteri toxic itu adalah siapa pun menteri yang jadi benalu presiden. Misalnya merusak citra presiden, menteri yang korupsi, menteri yang tak loyal, menteri yang kebijakannya tidak pro rakyat," kata Henry.

Namun Henry juga  mengingatkan orang-orang toxic yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan bisa jadi lebih mengarah kepada mereka yang selama ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahan Jokowi.

"Secara umum toxic yang dimaksud Luhut tersebut bisa mengarah pada orang-orang yang dinilai bisa merugikan pemerintahan," ungkap Henry

"Pak Luhut menggunakan istilah toxic untuk merujuk kepada pihak-pihak yang cenderung menghambat kemajuan program kabinet karena tidak sejalan dengan visi dan arah yang telah ditetapkan," sambungnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya