Berita

Tangkapan layar saat warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi/Repro

Nusantara

Viral, Warga Pagar Alam Berburu Mobil Pengangkut Gas Subsidi

MINGGU, 12 MEI 2024 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan gas subsidi 3 kilogram masih terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Kondisi ini membuat warga Pagar Alam beramai-ramai berburu truk pengangkut gas untuk menjadi pembeli pertama.

Hal ini terlihat melalui video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga dengan mengendarai kendaraan roda dua mengejar truk yang mengangkut gas subsidi ukuran 3 kilogram.

Sembari membunyikan klakson, mereka terus mengejar truk tersebut hingga sampai di tempat tujuan. Pemandangan warga mengejar truk pengangkut gas subsidi tersebut dikabarkan terjadi hampir setiap hari.


"Mau bagaimana lagi, sudah beberapa bulan ini (gas 3 kilogram) sulit didapat," kata Syarif salah seorang warga, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (11/5).

Kelangkaan gas elpiji di Kota Pagar Alam telah terjadi sejak Ramadan lalu. Antrean pembeli di setiap agen dan pangkalan mitra Pertamina mengular setiap harinya.

"Terpaksa buru dan kejar-kejaran dengan truk gas melon biar kebagian, sebab kalau tidak begini pasti tidak bisa masak," ujar Warti, warga lainnya.

Kelangkaan gas melon ini terasa aneh, Sebab kuota gas 3 kg untuk kota Pagar Alam mencapai sebanyak 1.390.000 tabung per tahun, atau hampir 4.000 tabung gas melon per hari distribusikan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LYKI) wilayah Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang, dan Muara Enim, Samderson Syafei mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan pihak pangkalan penjual gas melon yang menaikkan harga di atas ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya tindak penyelewengan distribusi gas subsidi yang menyebabkan kelangkaan.

"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam soal penyelewengan distribusi gas melon penyebab kelangkaan ini dan YLKI akan merespons persoalan ini ke ranah hukum," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya