Berita

Pengamat politik Nazir Salim Manik dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan beberapa waktu lalu/RMOLSumut

Bawaslu

Penangkapan PPK Medan Timur Bukti KPU dan Bawaslu Belum Optimalkan Rekapitulasi Berjenjang

MINGGU, 12 MEI 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penggelembungan suara yang berujung penangkapan 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Timur, menguak banyak hal seputar upaya menjaga kemurnian suara rakyat pada pemilu 2024.

Demikian disampaikan pengamat politik, Nazir Salim Manik, menanggapi kasus hukum terhadap Ketua PPK Medan Timur M Rahwi Ritonga bersama Ketua Divisi Teknis Junaidi Machmud serta Ketua Divisi Data dan Informasi Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut dalam dugaan penggelembungan suara caleg pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini bukti bahwa KPU dan Bawaslu belum bisa mengoptimalkan proses rekapitulasi berjenjang sebagai sarana untuk memperbaiki/mengoreksi kesalahan, yang menyebabkan terjadinya penyimpangan hasil coblosan pemilih sebagai mahkota pemilu,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (11/5).


Selain itu, kasus ini juga menguak fakta jika dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut, KPU terlalu formalistik dan mengabaikan substansi dari perhitungan suara yakni menjaga kemurnian pilihan pemilih.

“Artinya pemilih memilih calon atau parpol tertentu adalah wujud Pemilu sebagai sarana  kedaulatan rakyat dan tidak boleh siapapun yang mengubahnya. KPU terkesan terlalu formalistik sehingga mengabaikan hal substantif,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga menurutnya menunjukkan hal yang sangat memprihatinkan, di mana kehadiran 7 anggota KPPS dan 1 PTPS ternyata belum mampu menjadi bagian dari representasi pihak yang mewakili kepentingan publik menjaga suara.

“Ke depan para peserta Pemilu harus menyiapkan saksi dengan kuantitas dan kualitas yang memadai sehingga hal-hal penyelewengan, pencurian suara, dan manipulasi seperti ini lebih diminimalkan,” pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya