Berita

Pengamat politik Nazir Salim Manik dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan beberapa waktu lalu/RMOLSumut

Bawaslu

Penangkapan PPK Medan Timur Bukti KPU dan Bawaslu Belum Optimalkan Rekapitulasi Berjenjang

MINGGU, 12 MEI 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penggelembungan suara yang berujung penangkapan 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Timur, menguak banyak hal seputar upaya menjaga kemurnian suara rakyat pada pemilu 2024.

Demikian disampaikan pengamat politik, Nazir Salim Manik, menanggapi kasus hukum terhadap Ketua PPK Medan Timur M Rahwi Ritonga bersama Ketua Divisi Teknis Junaidi Machmud serta Ketua Divisi Data dan Informasi Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut dalam dugaan penggelembungan suara caleg pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini bukti bahwa KPU dan Bawaslu belum bisa mengoptimalkan proses rekapitulasi berjenjang sebagai sarana untuk memperbaiki/mengoreksi kesalahan, yang menyebabkan terjadinya penyimpangan hasil coblosan pemilih sebagai mahkota pemilu,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (11/5).


Selain itu, kasus ini juga menguak fakta jika dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut, KPU terlalu formalistik dan mengabaikan substansi dari perhitungan suara yakni menjaga kemurnian pilihan pemilih.

“Artinya pemilih memilih calon atau parpol tertentu adalah wujud Pemilu sebagai sarana  kedaulatan rakyat dan tidak boleh siapapun yang mengubahnya. KPU terkesan terlalu formalistik sehingga mengabaikan hal substantif,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga menurutnya menunjukkan hal yang sangat memprihatinkan, di mana kehadiran 7 anggota KPPS dan 1 PTPS ternyata belum mampu menjadi bagian dari representasi pihak yang mewakili kepentingan publik menjaga suara.

“Ke depan para peserta Pemilu harus menyiapkan saksi dengan kuantitas dan kualitas yang memadai sehingga hal-hal penyelewengan, pencurian suara, dan manipulasi seperti ini lebih diminimalkan,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya