Berita

Pengamat politik Nazir Salim Manik dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan beberapa waktu lalu/RMOLSumut

Bawaslu

Penangkapan PPK Medan Timur Bukti KPU dan Bawaslu Belum Optimalkan Rekapitulasi Berjenjang

MINGGU, 12 MEI 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penggelembungan suara yang berujung penangkapan 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Timur, menguak banyak hal seputar upaya menjaga kemurnian suara rakyat pada pemilu 2024.

Demikian disampaikan pengamat politik, Nazir Salim Manik, menanggapi kasus hukum terhadap Ketua PPK Medan Timur M Rahwi Ritonga bersama Ketua Divisi Teknis Junaidi Machmud serta Ketua Divisi Data dan Informasi Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut dalam dugaan penggelembungan suara caleg pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini bukti bahwa KPU dan Bawaslu belum bisa mengoptimalkan proses rekapitulasi berjenjang sebagai sarana untuk memperbaiki/mengoreksi kesalahan, yang menyebabkan terjadinya penyimpangan hasil coblosan pemilih sebagai mahkota pemilu,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (11/5).

Selain itu, kasus ini juga menguak fakta jika dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut, KPU terlalu formalistik dan mengabaikan substansi dari perhitungan suara yakni menjaga kemurnian pilihan pemilih.

“Artinya pemilih memilih calon atau parpol tertentu adalah wujud Pemilu sebagai sarana  kedaulatan rakyat dan tidak boleh siapapun yang mengubahnya. KPU terkesan terlalu formalistik sehingga mengabaikan hal substantif,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga menurutnya menunjukkan hal yang sangat memprihatinkan, di mana kehadiran 7 anggota KPPS dan 1 PTPS ternyata belum mampu menjadi bagian dari representasi pihak yang mewakili kepentingan publik menjaga suara.

“Ke depan para peserta Pemilu harus menyiapkan saksi dengan kuantitas dan kualitas yang memadai sehingga hal-hal penyelewengan, pencurian suara, dan manipulasi seperti ini lebih diminimalkan,” pungkasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya