Berita

Pengamat politik Nazir Salim Manik dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan beberapa waktu lalu/RMOLSumut

Bawaslu

Penangkapan PPK Medan Timur Bukti KPU dan Bawaslu Belum Optimalkan Rekapitulasi Berjenjang

MINGGU, 12 MEI 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penggelembungan suara yang berujung penangkapan 3 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Medan Timur, menguak banyak hal seputar upaya menjaga kemurnian suara rakyat pada pemilu 2024.

Demikian disampaikan pengamat politik, Nazir Salim Manik, menanggapi kasus hukum terhadap Ketua PPK Medan Timur M Rahwi Ritonga bersama Ketua Divisi Teknis Junaidi Machmud serta Ketua Divisi Data dan Informasi Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut dalam dugaan penggelembungan suara caleg pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini bukti bahwa KPU dan Bawaslu belum bisa mengoptimalkan proses rekapitulasi berjenjang sebagai sarana untuk memperbaiki/mengoreksi kesalahan, yang menyebabkan terjadinya penyimpangan hasil coblosan pemilih sebagai mahkota pemilu,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (11/5).


Selain itu, kasus ini juga menguak fakta jika dalam proses rekapitulasi berjenjang tersebut, KPU terlalu formalistik dan mengabaikan substansi dari perhitungan suara yakni menjaga kemurnian pilihan pemilih.

“Artinya pemilih memilih calon atau parpol tertentu adalah wujud Pemilu sebagai sarana  kedaulatan rakyat dan tidak boleh siapapun yang mengubahnya. KPU terkesan terlalu formalistik sehingga mengabaikan hal substantif,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga menurutnya menunjukkan hal yang sangat memprihatinkan, di mana kehadiran 7 anggota KPPS dan 1 PTPS ternyata belum mampu menjadi bagian dari representasi pihak yang mewakili kepentingan publik menjaga suara.

“Ke depan para peserta Pemilu harus menyiapkan saksi dengan kuantitas dan kualitas yang memadai sehingga hal-hal penyelewengan, pencurian suara, dan manipulasi seperti ini lebih diminimalkan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya