Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (tengah)/Istimewa
Sikap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memutuskan resolusi mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB langsung diapresiasi Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Hal tersebut membuat Palestina dapat memperoleh hak-haknya di PBB sebagaimana negara-negara lain, serta membuka jalan agar Dewan Keamanan (DK) PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh.
"Akhirnya penjajahan Israel terhadap negara Palestina bisa diakhiri, serta genosida Israel atas Gaza bisa diberikan sanksi oleh Mahkamah Internasional," ucap Hidayat melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/5).
Untuk itu pemerintah Indonesia diingatkan untuk konsisten melaksanakan ketentuan konstitusi, tradisi sejarah, dan sikap yang diwariskan Presiden pertama RI Soekarno dengan memainkan peran positif dalam setiap forum untuk mewujudkan cita-cita Palestina merdeka secara penuh.
Sosok yang akrab disapa HNW ini juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang terus konsisten mendukung perjuangan untuk kemerdekaan Palestina secara penuh, seperti yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sidang Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Gambia awal Mei lalu.
Dia pun menyoroti sikap beberapa negara di Amerika Selatan seperti Trinidad dan Tobago, Bahama, dan lainnya yang baru saja memberikan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka. Bahkan negara-negara anggota Uni Eropa pun dikabarkan segera memberi pengakuan terhadap Palestina.
"Momentum ini harusnya bisa dimaksimalkan dengan baik untuk menghadirkan perdamaian dengan mewujudkan kemerdekaan Palestina dan mengakhiri penjajahan Israel," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut HNW, Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen soal Palestina selama masa kampanye Pilpres 2024.
"Peran dan sikap sesuai dengan konstitusi ini yang harus terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, yakni mendukung kemerdekaan Palestina dan mengkritisi pentingnya keadilan agar tidak ada diskriminasi terhadap bangsa Palestina," kata HNW.
"Indonesia perlu berani menjadi pelopor menyampaikan secara langsung kepada AS atau perlu menggalang dukungan dengan negara-negara lain agar AS tidak selalu tunduk terhadap Israel, yang terbukti juga tidak mau tunduk pada saran atau proposal AS," sambungnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga perlu secara terbuka mengutuk dan mengecam sikap Duta Besar Israel di PBB yang merobek Piagam PBB saat Sidang Majelis Umum. Sikap itu melecehkan PBB sebagai institusi dan sudah sangat sering dilakukan.
"Baik juga bila Indonesia menggalang dukungan untuk menegakkan marwah dan kedaulatan PBB agar Israel dengan berbagai bukti kelakuan yang tidak sesuai dengan Piagam PBB untuk dikeluarkan saja dari keanggotaan PBB," tegasnya lagi.
"Apa yang dilakukan oleh Israel itu sudah memenuhi unsur dalam Pasal 6 Piagam PBB, negara anggota PBB dapat dikeluarkan dari keanggotaan karena terus-menerus melanggar prinsip yang terkandung dalam Piagam PBB," demikian Hidayat Nur Wahid.