Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Beri Sinyal Tidak akan Kerek Suku Bunga dalam Waktu Dekat

SABTU, 11 MEI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan kembali menaikkan suku bunga acuannya dalam waktu dekat ini.

Keputusan tersebut diambil setelah BI baru-baru ini menaikkan suku bunga pada April 2024 kemarin menjadi 6,25 persen, untuk menjaga stabilitas nilai tukar (kurs) rupiah.

“Arah pergerakan dengan kenaikan BI-Rate kemarin dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dengan data yang saat ini bahwa memang tidak ada lagi keperluan menaikkan BI-Rate,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (11/5).


Menurut Perry, kebijakan menaikkan BI-Rate sejauh ini dianggap telah berhasil membuat rupiah sedikit perkasa, meski kursnya masih di atas Rp16 ribu per dolar AS.

Saat ini, kata Perry, pihaknya akan terus berupaya untuk membuat nilai tukar rupiah bisa kembali menguat di bawah Rp 16.000 per dolar AS.

Meski demikian, ia memastikan bahwa keputusan untuk kembali menentukan arah kebijakan suku bunga ke depannya akan ditetapkan dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada  Mei mendatang.

Menurutnya hasil RDG akan mempertimbangkan kondisi perkembangan inflasi, kondisi nilai tukar rupiah dan juga berbagai indikator lainnya.

Adapun saat ini rupiah sendiri bertengger di posisi Rp16.055 per dolar AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya