Penurunan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencapai hingga Rp24 miliar lebih pada 2024 ini terus menjadi sorotan dari banyak lembaga pemantau demokrasi.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mempertanyakan perihal penurunan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa seharusnya para pemangku kebijakan, dalam hal ini DPR dan pemerintah, bisa lebih rasional lagi saat menyusun anggaran pelaksanaan pemilu, terutama di bidang penegakan etika para penyelenggara pemilunya.
“Artinya bahwa anggaran lama itu kan meng-cover ketika pemilu terjadi, pemilu presiden dan legislatif, dan tentu harus ada sebuah standar atau tolak ukur seberapa besar penyerapannya, seberapa banyak aduan masyarakat terkait itu,” ucap Kaka kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/5).
Dia menyampaikan, dengan turunnya anggaran tersebut, program-program pencegahan DKPP pastinya akan terganggu pelaksanaannya.
Pasalnya, menurut Kaka, selain mengurusi aduan masyarakat, DKPP juga pastinya memiliki program-program pencegahan dan penunjang atau support system dari penegakan etika.
“Nah kalau kita perhatikan, saat ini sebenarnya seharusnya minimal tidak menurun ya (anggarannya), karena apa?, karena terjadi peningkatan pelanggaran etika atau terjadi penurunan pelaksanaan etika di penyelenggara pemilu kita. Nah itu yang minimal tidak turun (anggarannya), tapi harus tetap ada evaluasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Kaka mengatakan, jika anggarannya malah dipangkas, maka DKPP akan kesulitan dalam melakukan program-program pencegahan pelanggaran etika dan menemui hambatan dalam membangun ekosistem penguatan etika penyelenggara pemilu.
“Nah ini yang saya pikir memerlukan effort besar dan satu lagi, DKPP saya pikir juga masih kurang ya mengajak masyarakat sipil, harusnya ini bisa dilakukan DKPP dengan mengajak masyarakat sipil dan media begitu,” imbuh dia.
Agar program pencegahan tersebut bisa berjalan optimal dan maksimal, Kaka mengungkapkan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, pihaknya pun berencana akan beraudiensi dengan DKPP.
“Nanti kita advokasi. Kita dorong penguatan DKPP, tapi sikap DKPP sendiri juga harus terbuka,” pungkasnya.
Sekadar informasi, pagu anggaran DKPP Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp67.532.578.000 atau turun sebesar Rp24.153.806.000 dibandingkan pagu anggaran 2023 yang sebesar Rp91.686.234.000.