Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Pengusaha Asing Kompak Desak Luhut Cabut Pembatasan Impor Indonesia

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tujuh pemimpin dari kamar dagang dan industri negara asing mendesak Indonesia untuk mencabut aturan pembatasan impor. Mereka dengan meminta bantuan dari Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip dari  Bloomberg, Jumat (10/5), para pemimpin itu menyebut kebijakan Indonesia dalam membatasi impor sekitar 4.000 produk telah menyulitkan bisnis mereka.

Berdasarkan sumber Bloomberg, mereka melobi Luhut agar mengembalikan aturan pembatasan yang proteksionisme ke peraturan sebelumnya.


Dalam kesempatan berbincang dengan ke Menko Luhut, perwakilan dari tujuh dewan bisnis tersebut menyampaikan bahwa sikap proteksionisme bisa merusak kredibilitas ekonomi Indonesia di masa depan.

Sumber yang sama juga menyebutkan dalam pertemuan itu Luhut telah menelepon koleganya di kabinet dan mengkritik kebijakan pembatasan tersebut.

Aturan pembatasan impor diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berambisi dalam menggencarkan hilirisasi. Menurutnya, aturan itu tidak dimaksudkan membebani perusahaan, tetapi untuk mengurangi impor yang meningkat untuk memfasilitasi pengembangan industri dalam negeri.

Aturan pembatasan impor oleh Kementerian Perdagangan mulai diterapkan pada Maret 2024, untuk mendorong produksi dalam negeri dengan mempersulit perusahaan mengimpor barang seperti laptop dan bahan baku berbahaya.

Namun, aturan tersebut tampaknya telah berdampak luas ke pelaku usaha lokal dan asing karena mencakup sekitar 70 persen barang yang diperdagangkan secara domestik.

Salah satu contoh dampaknya yaitu sulitnya pabrik-pabrik LG Electronics lokal dalam mendapatkan komponen untuk membuat mesin cuci dan televisi yang akan diekspor ke Korea Selatan. Meskipun begitu, LG Electronics sendiri belum memberikan tanggapan atas kondisi yang simpang siur itu akibat kebijakan baru pemerintah.

Di sisi lain, langkah proteksionis yang dilakukan pemerinahan Jokowi ini juga telah mendapat kritik dari Bank Dunia, dengan menyatakan bahwa sikap proteksionisme tersebut dapat membuat Indonesia terpinggirkan dari rantai pasok global dan menghambat sektor manufaktur.

Meskipun demikian, Presiden terpilih Prabowo Subianto diprediksi akan tetap melanjutkan kebijakan pembatasan itu, karena dirinya sempat mengatakan bahwa semua ponsel yang dijual di Indonesia harus dibuat secara lokal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya