Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Bisnis

Pengusaha Asing Kompak Desak Luhut Cabut Pembatasan Impor Indonesia

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tujuh pemimpin dari kamar dagang dan industri negara asing mendesak Indonesia untuk mencabut aturan pembatasan impor. Mereka dengan meminta bantuan dari Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip dari  Bloomberg, Jumat (10/5), para pemimpin itu menyebut kebijakan Indonesia dalam membatasi impor sekitar 4.000 produk telah menyulitkan bisnis mereka.

Berdasarkan sumber Bloomberg, mereka melobi Luhut agar mengembalikan aturan pembatasan yang proteksionisme ke peraturan sebelumnya.


Dalam kesempatan berbincang dengan ke Menko Luhut, perwakilan dari tujuh dewan bisnis tersebut menyampaikan bahwa sikap proteksionisme bisa merusak kredibilitas ekonomi Indonesia di masa depan.

Sumber yang sama juga menyebutkan dalam pertemuan itu Luhut telah menelepon koleganya di kabinet dan mengkritik kebijakan pembatasan tersebut.

Aturan pembatasan impor diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berambisi dalam menggencarkan hilirisasi. Menurutnya, aturan itu tidak dimaksudkan membebani perusahaan, tetapi untuk mengurangi impor yang meningkat untuk memfasilitasi pengembangan industri dalam negeri.

Aturan pembatasan impor oleh Kementerian Perdagangan mulai diterapkan pada Maret 2024, untuk mendorong produksi dalam negeri dengan mempersulit perusahaan mengimpor barang seperti laptop dan bahan baku berbahaya.

Namun, aturan tersebut tampaknya telah berdampak luas ke pelaku usaha lokal dan asing karena mencakup sekitar 70 persen barang yang diperdagangkan secara domestik.

Salah satu contoh dampaknya yaitu sulitnya pabrik-pabrik LG Electronics lokal dalam mendapatkan komponen untuk membuat mesin cuci dan televisi yang akan diekspor ke Korea Selatan. Meskipun begitu, LG Electronics sendiri belum memberikan tanggapan atas kondisi yang simpang siur itu akibat kebijakan baru pemerintah.

Di sisi lain, langkah proteksionis yang dilakukan pemerinahan Jokowi ini juga telah mendapat kritik dari Bank Dunia, dengan menyatakan bahwa sikap proteksionisme tersebut dapat membuat Indonesia terpinggirkan dari rantai pasok global dan menghambat sektor manufaktur.

Meskipun demikian, Presiden terpilih Prabowo Subianto diprediksi akan tetap melanjutkan kebijakan pembatasan itu, karena dirinya sempat mengatakan bahwa semua ponsel yang dijual di Indonesia harus dibuat secara lokal.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya