Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Paham Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Game Online

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di era digital yang terus berkembang, game online menjadi salah satu hiburan utama bagi banyak orang. Sehingga, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara game yang aman dan yang berpotensi merugikan.

Khususnya di Indonesia, di mana isu seputar keamanan dan legalitas game sering menjadi sorotan.

Permainan kartu dan catur seperti Mesin Slot, Texas Hold'em, dan Domino seringkali dikaitkan dengan perjudian. Namun, pada dasarnya hampir semua jenis permainan dapat disalahgunakan untuk kegiatan perjudian.


Bahkan hal-hal sepele seperti permainan batu, gunting, kertas atau acara olahraga bisa menjadi medium untuk bertaruh. Masyarakat perlu memahami bahwa inti dari perjudian bukanlah jenis permainannya, melainkan tindakan "berjudi" itu sendiri.

Isu mengenai perbedaan antara game online dan judi online sering menuai kontroversi di masyarakat. Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, menjelaskan perbedaan antara judi online dan game online.

"Ada perbedaan antara keduanya. Perjudian online pasti melibatkan taruhan uang dalam jumlah tertentu, dan biasanya peluang untuk kalah sangat tinggi," ujar Ardi kepada wartawan, Jumat (10/5).

"Sementara itu, game online lebih fokus pada keterampilan dan skill bermain, di mana kesenangan dan sensasi berasal dari menang atau kalah saat bermain game, tanpa adanya transaksi uang," imbuhnya.

Tidak semua game online memenuhi kriteria tersebut. Singkatnya, perjudian merupakan proses dua arah di mana uang tunai dapat ditukar dengan barang berharga dan sebaliknya, serta menciptakan kesempatan untuk mengonversi hadiah kembali menjadi uang tunai atau barang sejenis.

Baru-baru ini, Higgs Domino Island (HDI) menjadi sorotan di Indonesia karena dianggap memiliki unsur perjudian. Fitur "Kirim" dalam HDI telah disalahgunakan oleh sejumlah individu dengan niat buruk yang menyebabkan pemblokiran game tersebut.

Namun, pengembang HDI telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk memastikan bahwa platform ini tetap menjadi lingkungan game yang aman dan sehat.

Keputusan untuk membuka kembali akses ke HDI dibuat setelah mematuhi panduan yang ditetapkan oleh Kementerian, termasuk menutup fitur "Kirim" di wilayah Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa meskipun HDI melibatkan elemen game kartu namun bukan merupakan platform perjudian.

Perlu diingat bahwa perjudian merupakan aktivitas ilegal yang melibatkan transaksi uang dalam jumlah besar dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Sementara itu, game kartu online adalah hiburan sah yang bertujuan untuk memberikan kesenangan dan hiburan bagi pengguna. Bermain game kartu online memiliki banyak manfaat positif seperti merangsang pikiran, meningkatkan interaksi sosial dan meningkatkan keterampilan strategis.

Ardi menyampaikan bahwa yang terpenting adalah membagi waktu dalam bermain game online dan menggunakan game untuk hiburan semata di sela waktu luang.

"Judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat, bahkan menempati peringkat kedua setelah narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersama-sama memerangi fenomena yang merusak ini demi kesejahteraan bersama," terangnya.

Ardi menekankan, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang risiko perjudian online serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh pengembang game dan pemerintah terkait dapat membantu melindungi pemain, terutama generasi muda, dari jebakan perjudian yang berbahaya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya