Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Paham Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Game Online

JUMAT, 10 MEI 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di era digital yang terus berkembang, game online menjadi salah satu hiburan utama bagi banyak orang. Sehingga, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara game yang aman dan yang berpotensi merugikan.

Khususnya di Indonesia, di mana isu seputar keamanan dan legalitas game sering menjadi sorotan.

Permainan kartu dan catur seperti Mesin Slot, Texas Hold'em, dan Domino seringkali dikaitkan dengan perjudian. Namun, pada dasarnya hampir semua jenis permainan dapat disalahgunakan untuk kegiatan perjudian.


Bahkan hal-hal sepele seperti permainan batu, gunting, kertas atau acara olahraga bisa menjadi medium untuk bertaruh. Masyarakat perlu memahami bahwa inti dari perjudian bukanlah jenis permainannya, melainkan tindakan "berjudi" itu sendiri.

Isu mengenai perbedaan antara game online dan judi online sering menuai kontroversi di masyarakat. Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, menjelaskan perbedaan antara judi online dan game online.

"Ada perbedaan antara keduanya. Perjudian online pasti melibatkan taruhan uang dalam jumlah tertentu, dan biasanya peluang untuk kalah sangat tinggi," ujar Ardi kepada wartawan, Jumat (10/5).

"Sementara itu, game online lebih fokus pada keterampilan dan skill bermain, di mana kesenangan dan sensasi berasal dari menang atau kalah saat bermain game, tanpa adanya transaksi uang," imbuhnya.

Tidak semua game online memenuhi kriteria tersebut. Singkatnya, perjudian merupakan proses dua arah di mana uang tunai dapat ditukar dengan barang berharga dan sebaliknya, serta menciptakan kesempatan untuk mengonversi hadiah kembali menjadi uang tunai atau barang sejenis.

Baru-baru ini, Higgs Domino Island (HDI) menjadi sorotan di Indonesia karena dianggap memiliki unsur perjudian. Fitur "Kirim" dalam HDI telah disalahgunakan oleh sejumlah individu dengan niat buruk yang menyebabkan pemblokiran game tersebut.

Namun, pengembang HDI telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk memastikan bahwa platform ini tetap menjadi lingkungan game yang aman dan sehat.

Keputusan untuk membuka kembali akses ke HDI dibuat setelah mematuhi panduan yang ditetapkan oleh Kementerian, termasuk menutup fitur "Kirim" di wilayah Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa meskipun HDI melibatkan elemen game kartu namun bukan merupakan platform perjudian.

Perlu diingat bahwa perjudian merupakan aktivitas ilegal yang melibatkan transaksi uang dalam jumlah besar dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Sementara itu, game kartu online adalah hiburan sah yang bertujuan untuk memberikan kesenangan dan hiburan bagi pengguna. Bermain game kartu online memiliki banyak manfaat positif seperti merangsang pikiran, meningkatkan interaksi sosial dan meningkatkan keterampilan strategis.

Ardi menyampaikan bahwa yang terpenting adalah membagi waktu dalam bermain game online dan menggunakan game untuk hiburan semata di sela waktu luang.

"Judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat, bahkan menempati peringkat kedua setelah narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu dan bersama-sama memerangi fenomena yang merusak ini demi kesejahteraan bersama," terangnya.

Ardi menekankan, edukasi dan kesadaran masyarakat tentang risiko perjudian online serta upaya pencegahan yang dilakukan oleh pengembang game dan pemerintah terkait dapat membantu melindungi pemain, terutama generasi muda, dari jebakan perjudian yang berbahaya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya