Berita

Ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit/Net

Presisi

Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Berkedok Penertiban Izin HGU

JUMAT, 10 MEI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berkedok penertiban izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Tengah, akhirnya diproses Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) hingga penangkapan pelaku pencurian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit. Jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).


Dia mengungkapkan, pendekatan kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan, untuk meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui patroli, penyuluhan, dan pembinaan.

Di samping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan. Belakangan Polda Kalteng bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

Selain tindakan persuasif, Erlan memastikan Polda Kalteng juga berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Kotawaringin Barat, selama bulan Mei ini.

Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, dia memastikan sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI disiagakan di sekitar lokasi perkebunan sawit di Kalteng.

Selain itu, Erlan juga memastikan imbauan dari kepolisian kepada masyarakat telah disampaikan, yaitu agar melapor jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian TBS, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan beragam upaya ini, diharapkan kejadian aksi penjarahan dan pencurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.

“Mari bersama-sama menjaga iklim investasi yang nyaman, aman, dan damai, sehingga pembangunan dapat terus maju dan berkembang,” tambahnya.

Adapun Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto, pada Februari silam telah mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan perusahaan untuk segera melapor ke aparat kepolisian bila mendapati terjadinya aksi penjarahan, sembari menjamin jajarannya akan memproses aduan yang masuk.

Sementara pada Sabtu lalu (4/5), Kapolda kembali memperkuat pesannya melalui Kabid Humas, menyampaikan harapannya agar aksi penjarahan tak lagi terjadi karena selain merugikan masyarakat, juga mempengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya