Berita

Ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit/Net

Presisi

Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Berkedok Penertiban Izin HGU

JUMAT, 10 MEI 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berkedok penertiban izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Tengah, akhirnya diproses Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Sosial (Satgas PKS) hingga penangkapan pelaku pencurian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban, serta tidak melakukan penjarahan sawit. Jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” ujar Erlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).


Dia mengungkapkan, pendekatan kerja sama dengan stakeholder sudah dilakukan, untuk meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif melalui patroli, penyuluhan, dan pembinaan.

Di samping itu, tindakan tegas bagi masyarakat yang melakukan tindak pencurian juga terus dilakukan. Belakangan Polda Kalteng bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian.

Selain tindakan persuasif, Erlan memastikan Polda Kalteng juga berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS beserta barang bukti di Kotawaringin Barat, selama bulan Mei ini.

Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, dia memastikan sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI disiagakan di sekitar lokasi perkebunan sawit di Kalteng.

Selain itu, Erlan juga memastikan imbauan dari kepolisian kepada masyarakat telah disampaikan, yaitu agar melapor jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian TBS, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan beragam upaya ini, diharapkan kejadian aksi penjarahan dan pencurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.

“Mari bersama-sama menjaga iklim investasi yang nyaman, aman, dan damai, sehingga pembangunan dapat terus maju dan berkembang,” tambahnya.

Adapun Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto, pada Februari silam telah mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan perusahaan untuk segera melapor ke aparat kepolisian bila mendapati terjadinya aksi penjarahan, sembari menjamin jajarannya akan memproses aduan yang masuk.

Sementara pada Sabtu lalu (4/5), Kapolda kembali memperkuat pesannya melalui Kabid Humas, menyampaikan harapannya agar aksi penjarahan tak lagi terjadi karena selain merugikan masyarakat, juga mempengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya