Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Istimewa

Politik

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

JUMAT, 10 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana penambahan pos kementerian harus diiringi dengan antisipasi kemunculan potensi korupsi baru.

Demikian tanggapan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terkait rencana Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk menambah kementerian baru pada pemerintahan mendatang.

"Prabowo sepertinya akan melakukan politik akomodatif, tentunya akan ada konsekuensi ketika ada penambahan kementerian. Semoga langkah penambahan kementerian tidak membuka ruang korupsi yang semakin tinggi seperti era pemerintahan saat ini," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).


Meski begitu, Hari menilai soal penambahan kementerian telah diatur dalam UU 29/2008.

Revisi UU perlu dilakukan bila rencana penambahan materi disetujui juga oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPR.

"Aturan penambahan kementerian termaktub dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Penambahan kementerian bisa saja dilakukan dengan merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di dalamnya memang diatur jumlah kementerian negara paling banyak 34," jelas Hari.

Sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Penambahan pos menteri ini diduga sejumlah pihak untuk mengakomodasi dukungan politik. Namun, menurut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, penambahan nomenklatur kementerian ini masih digodok.

“Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan godok nanti, tunggu saja,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya