Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Istimewa

Politik

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

JUMAT, 10 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana penambahan pos kementerian harus diiringi dengan antisipasi kemunculan potensi korupsi baru.

Demikian tanggapan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terkait rencana Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk menambah kementerian baru pada pemerintahan mendatang.

"Prabowo sepertinya akan melakukan politik akomodatif, tentunya akan ada konsekuensi ketika ada penambahan kementerian. Semoga langkah penambahan kementerian tidak membuka ruang korupsi yang semakin tinggi seperti era pemerintahan saat ini," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).


Meski begitu, Hari menilai soal penambahan kementerian telah diatur dalam UU 29/2008.

Revisi UU perlu dilakukan bila rencana penambahan materi disetujui juga oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPR.

"Aturan penambahan kementerian termaktub dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Penambahan kementerian bisa saja dilakukan dengan merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di dalamnya memang diatur jumlah kementerian negara paling banyak 34," jelas Hari.

Sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Penambahan pos menteri ini diduga sejumlah pihak untuk mengakomodasi dukungan politik. Namun, menurut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, penambahan nomenklatur kementerian ini masih digodok.

“Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan godok nanti, tunggu saja,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya