Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Istimewa

Politik

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

JUMAT, 10 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana penambahan pos kementerian harus diiringi dengan antisipasi kemunculan potensi korupsi baru.

Demikian tanggapan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terkait rencana Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk menambah kementerian baru pada pemerintahan mendatang.

"Prabowo sepertinya akan melakukan politik akomodatif, tentunya akan ada konsekuensi ketika ada penambahan kementerian. Semoga langkah penambahan kementerian tidak membuka ruang korupsi yang semakin tinggi seperti era pemerintahan saat ini," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).


Meski begitu, Hari menilai soal penambahan kementerian telah diatur dalam UU 29/2008.

Revisi UU perlu dilakukan bila rencana penambahan materi disetujui juga oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPR.

"Aturan penambahan kementerian termaktub dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Penambahan kementerian bisa saja dilakukan dengan merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di dalamnya memang diatur jumlah kementerian negara paling banyak 34," jelas Hari.

Sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Penambahan pos menteri ini diduga sejumlah pihak untuk mengakomodasi dukungan politik. Namun, menurut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, penambahan nomenklatur kementerian ini masih digodok.

“Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan godok nanti, tunggu saja,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya