Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Istimewa

Politik

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

JUMAT, 10 MEI 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rencana penambahan pos kementerian harus diiringi dengan antisipasi kemunculan potensi korupsi baru.

Demikian tanggapan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, terkait rencana Prabowo Subianto yang telah ditetapkan sebagai presiden terpilih untuk menambah kementerian baru pada pemerintahan mendatang.

"Prabowo sepertinya akan melakukan politik akomodatif, tentunya akan ada konsekuensi ketika ada penambahan kementerian. Semoga langkah penambahan kementerian tidak membuka ruang korupsi yang semakin tinggi seperti era pemerintahan saat ini," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).


Meski begitu, Hari menilai soal penambahan kementerian telah diatur dalam UU 29/2008.

Revisi UU perlu dilakukan bila rencana penambahan materi disetujui juga oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPR.

"Aturan penambahan kementerian termaktub dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Penambahan kementerian bisa saja dilakukan dengan merevisi Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Di dalamnya memang diatur jumlah kementerian negara paling banyak 34," jelas Hari.

Sebelumnya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan ingin menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.

Penambahan pos menteri ini diduga sejumlah pihak untuk mengakomodasi dukungan politik. Namun, menurut wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, penambahan nomenklatur kementerian ini masih digodok.

“Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan godok nanti, tunggu saja,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (7/5).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya