Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Australia Bakal Lakukan Penyelidikan terhadap Pengaruh Negatif Media Sosial

JUMAT, 10 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Australia akan melakukan penyelidikan yang menyoroti dampak negatif dari platform media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan platform X.

Pemerintah negara itu berencana meninjau kendali jangkauan platform media sosial, serta kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten, karena sebagian besar media sosial beroperasi tanpa pengawasan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengakui bahwa media sosial memiliki potensi untuk memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif dalam penyebarannya, karena platform media sosial dinilai tidak cukup cepat menghapus unggahan yang mengandung kekerasan.


“Dalam berbagai isu, apakah itu isu kekerasan dalam rumah tangga, apakah itu radikalisasi generasi muda kita, di berbagai bidang, sesuatu yang terus bermunculan adalah peran media sosial. (Mereka) bisa sangat positif tetapi juga bisa mempunyai pengaruh negatif," kata Albanese, dikutip dari Reuters, Jumat (10/5).

Untuk itu, sebagai respons terhadap keprihatinan akan pengaruh besar yang dimiliki platform media sosial terhadap pengguna online di negaranya, pemerintah berencana untuk melakukan penyelidikan.

Adapun penyelidikan tersebut juga akan memperhatikan perselisihan hukum antara pemerintah dan platform-media sosial X, terutama terkait penghapusan video serangan penikaman terhadap seorang uskup gereja di Sydney.

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memahami cara platform-media sosial mengatur konten yang mendukung demokrasi dan konten yang merugikan keselamatan publik.

“Penyelidikan ini akan memberikan peluang dan sumber daya bagi anggota parlemen untuk meneliti dengan cermat perusahaan-perusahaan ini dan membuat rekomendasi tentang bagaimana kita dapat membuat platform-platform ini bertanggung jawab atas keputusan mereka,” kata Rowland.

Sementara untuk detail terkait ruang lingkup dan prosedur penyelidikan masih dalam proses penentuan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya