Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Australia Bakal Lakukan Penyelidikan terhadap Pengaruh Negatif Media Sosial

JUMAT, 10 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Australia akan melakukan penyelidikan yang menyoroti dampak negatif dari platform media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan platform X.

Pemerintah negara itu berencana meninjau kendali jangkauan platform media sosial, serta kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten, karena sebagian besar media sosial beroperasi tanpa pengawasan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengakui bahwa media sosial memiliki potensi untuk memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif dalam penyebarannya, karena platform media sosial dinilai tidak cukup cepat menghapus unggahan yang mengandung kekerasan.


“Dalam berbagai isu, apakah itu isu kekerasan dalam rumah tangga, apakah itu radikalisasi generasi muda kita, di berbagai bidang, sesuatu yang terus bermunculan adalah peran media sosial. (Mereka) bisa sangat positif tetapi juga bisa mempunyai pengaruh negatif," kata Albanese, dikutip dari Reuters, Jumat (10/5).

Untuk itu, sebagai respons terhadap keprihatinan akan pengaruh besar yang dimiliki platform media sosial terhadap pengguna online di negaranya, pemerintah berencana untuk melakukan penyelidikan.

Adapun penyelidikan tersebut juga akan memperhatikan perselisihan hukum antara pemerintah dan platform-media sosial X, terutama terkait penghapusan video serangan penikaman terhadap seorang uskup gereja di Sydney.

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memahami cara platform-media sosial mengatur konten yang mendukung demokrasi dan konten yang merugikan keselamatan publik.

“Penyelidikan ini akan memberikan peluang dan sumber daya bagi anggota parlemen untuk meneliti dengan cermat perusahaan-perusahaan ini dan membuat rekomendasi tentang bagaimana kita dapat membuat platform-platform ini bertanggung jawab atas keputusan mereka,” kata Rowland.

Sementara untuk detail terkait ruang lingkup dan prosedur penyelidikan masih dalam proses penentuan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya