Pemerintah Australia akan melakukan penyelidikan yang menyoroti dampak negatif dari platform media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan platform X.
Pemerintah negara itu berencana meninjau kendali jangkauan platform media sosial, serta kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten, karena sebagian besar media sosial beroperasi tanpa pengawasan.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengakui bahwa media sosial memiliki potensi untuk memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif dalam penyebarannya, karena platform media sosial dinilai tidak cukup cepat menghapus unggahan yang mengandung kekerasan.
“Dalam berbagai isu, apakah itu isu kekerasan dalam rumah tangga, apakah itu radikalisasi generasi muda kita, di berbagai bidang, sesuatu yang terus bermunculan adalah peran media sosial. (Mereka) bisa sangat positif tetapi juga bisa mempunyai pengaruh negatif," kata Albanese, dikutip dari
Reuters, Jumat (10/5).
Untuk itu, sebagai respons terhadap keprihatinan akan pengaruh besar yang dimiliki platform media sosial terhadap pengguna online di negaranya, pemerintah berencana untuk melakukan penyelidikan.
Adapun penyelidikan tersebut juga akan memperhatikan perselisihan hukum antara pemerintah dan platform-media sosial X, terutama terkait penghapusan video serangan penikaman terhadap seorang uskup gereja di Sydney.
Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memahami cara platform-media sosial mengatur konten yang mendukung demokrasi dan konten yang merugikan keselamatan publik.
“Penyelidikan ini akan memberikan peluang dan sumber daya bagi anggota parlemen untuk meneliti dengan cermat perusahaan-perusahaan ini dan membuat rekomendasi tentang bagaimana kita dapat membuat platform-platform ini bertanggung jawab atas keputusan mereka,” kata Rowland.
Sementara untuk detail terkait ruang lingkup dan prosedur penyelidikan masih dalam proses penentuan.