Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Australia Bakal Lakukan Penyelidikan terhadap Pengaruh Negatif Media Sosial

JUMAT, 10 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Australia akan melakukan penyelidikan yang menyoroti dampak negatif dari platform media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan platform X.

Pemerintah negara itu berencana meninjau kendali jangkauan platform media sosial, serta kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten, karena sebagian besar media sosial beroperasi tanpa pengawasan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengakui bahwa media sosial memiliki potensi untuk memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif dalam penyebarannya, karena platform media sosial dinilai tidak cukup cepat menghapus unggahan yang mengandung kekerasan.


“Dalam berbagai isu, apakah itu isu kekerasan dalam rumah tangga, apakah itu radikalisasi generasi muda kita, di berbagai bidang, sesuatu yang terus bermunculan adalah peran media sosial. (Mereka) bisa sangat positif tetapi juga bisa mempunyai pengaruh negatif," kata Albanese, dikutip dari Reuters, Jumat (10/5).

Untuk itu, sebagai respons terhadap keprihatinan akan pengaruh besar yang dimiliki platform media sosial terhadap pengguna online di negaranya, pemerintah berencana untuk melakukan penyelidikan.

Adapun penyelidikan tersebut juga akan memperhatikan perselisihan hukum antara pemerintah dan platform-media sosial X, terutama terkait penghapusan video serangan penikaman terhadap seorang uskup gereja di Sydney.

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memahami cara platform-media sosial mengatur konten yang mendukung demokrasi dan konten yang merugikan keselamatan publik.

“Penyelidikan ini akan memberikan peluang dan sumber daya bagi anggota parlemen untuk meneliti dengan cermat perusahaan-perusahaan ini dan membuat rekomendasi tentang bagaimana kita dapat membuat platform-platform ini bertanggung jawab atas keputusan mereka,” kata Rowland.

Sementara untuk detail terkait ruang lingkup dan prosedur penyelidikan masih dalam proses penentuan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya