Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Australia Bakal Lakukan Penyelidikan terhadap Pengaruh Negatif Media Sosial

JUMAT, 10 MEI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Australia akan melakukan penyelidikan yang menyoroti dampak negatif dari platform media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan platform X.

Pemerintah negara itu berencana meninjau kendali jangkauan platform media sosial, serta kebutuhan akan pengawasan yang lebih ketat terhadap konten, karena sebagian besar media sosial beroperasi tanpa pengawasan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengakui bahwa media sosial memiliki potensi untuk memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif dalam penyebarannya, karena platform media sosial dinilai tidak cukup cepat menghapus unggahan yang mengandung kekerasan.


“Dalam berbagai isu, apakah itu isu kekerasan dalam rumah tangga, apakah itu radikalisasi generasi muda kita, di berbagai bidang, sesuatu yang terus bermunculan adalah peran media sosial. (Mereka) bisa sangat positif tetapi juga bisa mempunyai pengaruh negatif," kata Albanese, dikutip dari Reuters, Jumat (10/5).

Untuk itu, sebagai respons terhadap keprihatinan akan pengaruh besar yang dimiliki platform media sosial terhadap pengguna online di negaranya, pemerintah berencana untuk melakukan penyelidikan.

Adapun penyelidikan tersebut juga akan memperhatikan perselisihan hukum antara pemerintah dan platform-media sosial X, terutama terkait penghapusan video serangan penikaman terhadap seorang uskup gereja di Sydney.

Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland, menjelaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memahami cara platform-media sosial mengatur konten yang mendukung demokrasi dan konten yang merugikan keselamatan publik.

“Penyelidikan ini akan memberikan peluang dan sumber daya bagi anggota parlemen untuk meneliti dengan cermat perusahaan-perusahaan ini dan membuat rekomendasi tentang bagaimana kita dapat membuat platform-platform ini bertanggung jawab atas keputusan mereka,” kata Rowland.

Sementara untuk detail terkait ruang lingkup dan prosedur penyelidikan masih dalam proses penentuan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya