Berita

Program Gebyar Agen bjb BiSA!/Ist

Bisnis

Program Gebyar Agen bjb BiSA! Ramaikan HUT ke-63 bank bjb

JUMAT, 10 MEI 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dalam memacu kinerja transaksi dan menyambut ulang tahun ke-63, bank bjb menyelenggarakan program Gebyar Agen bjb BiSA!.

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan utilisasi transaksi bagi seluruh Agen bjb BiSA! aktif berupa pemberian reward sesuai transaksi yang diperhitungkan berdasarkan kategori dan ketentuan program.

Program promosi Agen bjb BiSA! ini diperuntukan bagi seluruh Agen bjb BiSA!, baik yang menggunakan EDC maupun aplikasi bjb BiSA! mobile mulai 20 April 2024 hingga 20 Mei 2024.


“Program ini merupakan wujud apresiasi kami terhadap para mitra setia, yaitu para Agen bjb BiSA!, yang telah turut berkontribusi dalam memberikan layanan kepada nasabah," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Jumat (10/5).

Terdapat empat kategori hadiah yang disediakan, mencakup cashback tabungan dan voucher belanja, sesuai jenis transaksi dan jumlah minimum threshold yang telah ditetapkan.

Jumlah hadiah yang tersedia mencapai Rp36.550.000,- untuk total kuota pemenang sebanyak 126 agen. Hadiah tidak berlaku kelipatan, dan setiap agen pemenang hanya mendapat satu kesempatan memenangkan hadiah dalam satu kategori sesuai dengan jenis dan jumlah transaksi yang diperhitungkan dalam ketentuan program.

Selanjutnya, frekuensi dan nominal layanan transaksi agen kepada nasabah/pelanggan diperhitungkan dari transaksi dengan status "sukses/berhasil" dan tidak dibatasi selama dilakukan dengan benar, sah, dan dalam batas kewajaran.

“Pemenang ditentukan berdasarkan pemeringkatan (ranking) transaksi terbanyak selama periode program sesuai jumlah minimum threshold jenis transaksi yang diperhitungkan dalam kategori hadiah,” ucap Widi.

Pengumuman pemenang akan disampaikan setelah periode program berakhir dan agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada agen pemenang.

“Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh bank bjb tidak dapat diganggu gugat,” ucap Widi.

Dengan adanya program ini, diharapkan para agen bjb BiSA! semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta meningkatkan aktivitas transaksi dengan menggunakan layanan bank bjb.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang bank bjb terdekat atau melalui layanan bjb Call 14049 atau mengakses situs resmi bank bjb www.bankbjb.co.id.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya