Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen AS Susun RUU untuk Lindungi AI dari Ancaman Asing

JUMAT, 10 MEI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meluncurkan rancangan undang-undang untuk memperkuat perlindungan terhadap kecerdasan buatan (AI) Amerika Serikat dari ancaman pelaku kejahatan asing.

Mengutip Reuters, Jumat (10/5), sekelompok anggota parlemen bipartisan memperkenalkan RUU tersebut, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintahan Joe Biden dalam menerapkan kontrol ekspor pada model AI dan melindungi keamanan nasional AS.

Dalam RUU yang diprakarsai oleh anggota DPR Michael McCaul dan John Molenaar dari Partai Republik, serta yang lainnya memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk melarang orang Amerika bekerja dengan orang asing untuk mengembangkan sistem AI, yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS.


Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan hukum yang mungkin muncul terkait regulasi ekspor AI di masa depan dan telah melibatkan masukan dari pejabat pemerintahan Biden.

Adapun langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa negara asing yang menjadi musuh AS, terutama China dan Rusia akan memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan serangan siber dan bahkan mengembangkan senjata biologis yang mematikan.

Keputusan ini juga muncul setelah adanya beberapa insiden di mana perusahaan AI China diketahui menggunakan model-model AI Barat dalam pengembangan produk mereka, yang menimbulkan kekhawatiran akan transfer teknologi yang tidak diinginkan.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Departemen Perdagangan dan Gedung Putih terkait RUU ini, langkah tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mempertahankan keunggulan teknologi AS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya