Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen AS Susun RUU untuk Lindungi AI dari Ancaman Asing

JUMAT, 10 MEI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meluncurkan rancangan undang-undang untuk memperkuat perlindungan terhadap kecerdasan buatan (AI) Amerika Serikat dari ancaman pelaku kejahatan asing.

Mengutip Reuters, Jumat (10/5), sekelompok anggota parlemen bipartisan memperkenalkan RUU tersebut, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintahan Joe Biden dalam menerapkan kontrol ekspor pada model AI dan melindungi keamanan nasional AS.

Dalam RUU yang diprakarsai oleh anggota DPR Michael McCaul dan John Molenaar dari Partai Republik, serta yang lainnya memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk melarang orang Amerika bekerja dengan orang asing untuk mengembangkan sistem AI, yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS.


Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan hukum yang mungkin muncul terkait regulasi ekspor AI di masa depan dan telah melibatkan masukan dari pejabat pemerintahan Biden.

Adapun langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa negara asing yang menjadi musuh AS, terutama China dan Rusia akan memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan serangan siber dan bahkan mengembangkan senjata biologis yang mematikan.

Keputusan ini juga muncul setelah adanya beberapa insiden di mana perusahaan AI China diketahui menggunakan model-model AI Barat dalam pengembangan produk mereka, yang menimbulkan kekhawatiran akan transfer teknologi yang tidak diinginkan.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Departemen Perdagangan dan Gedung Putih terkait RUU ini, langkah tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mempertahankan keunggulan teknologi AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya