Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen AS Susun RUU untuk Lindungi AI dari Ancaman Asing

JUMAT, 10 MEI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meluncurkan rancangan undang-undang untuk memperkuat perlindungan terhadap kecerdasan buatan (AI) Amerika Serikat dari ancaman pelaku kejahatan asing.

Mengutip Reuters, Jumat (10/5), sekelompok anggota parlemen bipartisan memperkenalkan RUU tersebut, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintahan Joe Biden dalam menerapkan kontrol ekspor pada model AI dan melindungi keamanan nasional AS.

Dalam RUU yang diprakarsai oleh anggota DPR Michael McCaul dan John Molenaar dari Partai Republik, serta yang lainnya memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk melarang orang Amerika bekerja dengan orang asing untuk mengembangkan sistem AI, yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS.


Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan hukum yang mungkin muncul terkait regulasi ekspor AI di masa depan dan telah melibatkan masukan dari pejabat pemerintahan Biden.

Adapun langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa negara asing yang menjadi musuh AS, terutama China dan Rusia akan memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan serangan siber dan bahkan mengembangkan senjata biologis yang mematikan.

Keputusan ini juga muncul setelah adanya beberapa insiden di mana perusahaan AI China diketahui menggunakan model-model AI Barat dalam pengembangan produk mereka, yang menimbulkan kekhawatiran akan transfer teknologi yang tidak diinginkan.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Departemen Perdagangan dan Gedung Putih terkait RUU ini, langkah tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mempertahankan keunggulan teknologi AS.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya