Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen AS Susun RUU untuk Lindungi AI dari Ancaman Asing

JUMAT, 10 MEI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) meluncurkan rancangan undang-undang untuk memperkuat perlindungan terhadap kecerdasan buatan (AI) Amerika Serikat dari ancaman pelaku kejahatan asing.

Mengutip Reuters, Jumat (10/5), sekelompok anggota parlemen bipartisan memperkenalkan RUU tersebut, yang bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pemerintahan Joe Biden dalam menerapkan kontrol ekspor pada model AI dan melindungi keamanan nasional AS.

Dalam RUU yang diprakarsai oleh anggota DPR Michael McCaul dan John Molenaar dari Partai Republik, serta yang lainnya memberikan wewenang kepada Departemen Perdagangan untuk melarang orang Amerika bekerja dengan orang asing untuk mengembangkan sistem AI, yang menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional AS.


Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan hukum yang mungkin muncul terkait regulasi ekspor AI di masa depan dan telah melibatkan masukan dari pejabat pemerintahan Biden.

Adapun langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa negara asing yang menjadi musuh AS, terutama China dan Rusia akan memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan serangan siber dan bahkan mengembangkan senjata biologis yang mematikan.

Keputusan ini juga muncul setelah adanya beberapa insiden di mana perusahaan AI China diketahui menggunakan model-model AI Barat dalam pengembangan produk mereka, yang menimbulkan kekhawatiran akan transfer teknologi yang tidak diinginkan.

Meskipun belum ada tanggapan resmi dari Departemen Perdagangan dan Gedung Putih terkait RUU ini, langkah tersebut dapat menjadi langkah penting dalam mempertahankan keunggulan teknologi AS.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya