Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA/Istimewa
Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto, memang memiliki hak prerogatif untuk menentukan kabinet pemerintahannya. Termasuk berencana untuk menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40.
Namun, publik tetap butuh penjelasan apa alasan yang sebenarnya dari rencana penambahan pos kementerian tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, penambahan pos kementerian harus disusun dengan penghitungan yang cermat. Hal ini penting agar kementerian baru tidak menambah beban keuangan negara.
Apalagi Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki program makan siang gratis yang butuh dana ratusan triliun rupiah. Di samping itu, negara juga tengah membangun Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang juga butuh anggaran besar.
"Jadi aspek keuangan perlu dikalkulasi dengan secermat mungkin," kata Anas kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).
Anas menambahkan, setiap presiden pasti punya cara pandang tersendiri dalam penyusunan komposisi kabinet.
"Bila Presiden terpilih mampu menjelaskan ke publik tentang perlunya menambah komposisi kabinet maka hal itu tidak menjadi masalah," jelas Anas.
Kendati begitu, jika kementerian baru tersebut memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama dengan lembaga yang sudah ada, maka sebaiknya hanya perlu dilakukan perubahan nama.
"Namun bila secara fungsi memang berbeda jauh maka tidak keliru untuk menambah kursi kabinet baru," pungkasnya.