Berita

Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Tidak Mungkin Menyatukan SBY-Megawati dalam Presidential Club

JUMAT, 10 MEI 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto diyakini tidak akan bisa menyatukan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dengan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dalam wadah presidential club.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi rencana Prabowo membentuk presidential club di dalam pemerintahan nantinya.

"Menurut saya sangat tidak mungkin Prabowo akan menyatukan SBY-Megawati, terlebih lagi saat ini Jokowi belum mendapatkan lampu hijau untuk bertemu dengan Megawati," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/5).


Saiful meyakini, hampir tidak mungkin presidential club akan bulat dan utuh, bahkan akan parsial dan sulit untuk menjadi tempat nongkrongnya semua presiden dan wakil presiden.

"Dalam demokrasi kita tidak dikenal presidential club, karena tidak mungkin untuk itu akan solid, apalagi pasca presiden dipilih langsung oleh rakyat, dan presiden merupakan bagian dari representasi dari parpol," tuturnya.

"Sehingga sangat tidak mungkin mereka dapat membaur dan bersatu dalam satu meja untuk kepentingan yang berbeda," jelas Saiful.

Bahkan menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, formalisasi presidential club justru akan membuat sulit Prabowo, karena setiap presiden pasti memiliki visi yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

"Saya lihat tidak perlu dan buang-buang waktu adanya presidential club," pungkas Saiful.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya