Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel Gerebek Kantor Cabang Al Jazeera di Nazareth, Sita Peralatan Siaran

JUMAT, 10 MEI 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak cukup dengan melarang operasi kantor berita Al Jazeera, Israel kini mengerebek kantor cabang mereka di Nazareth.

Mengutip Israel Times pada Jumat (10/5), penggerebekan itu dilakukan oleh inspektur kepolisian di bawah perintah Kementerian Komunikasi pada Kamis (9/5).

Dikatakan bahwa peralatan yang dirancang untuk siaran langsung seperti kamera, transceiver TVU, tripod dan perangkat audio telah disita selama penggerebekan.


Menteri Komunikasi Shlomo Karhi mengonfirmasi aksi penggeledahan Al Jazeera. Dalam postingan di X, dia menegaskan bahwa kantor berita yang berbasis di Qatar itu dilarang karena menjadi corong bagi Hamas.

“Israel tidak akan membiarkan Hamas menyiarkan dari sini,” cuit Karhi.

Akhir pekan lalu, pemerintah Israel dengan suara bulat memutuskan menutup Al Jazeera selama 45 hari, sesuai dengan undang-undang yang disahkan oleh Knesset pada bulan April.

“Wartawan Al Jazeera telah merugikan keamanan Israel dan menghasut tentara IDF,” kata Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam siaran pers bersama setelah pengumuman penutupan.

Netanyahu dan Karhi sama-sama mengklaim bahwa Al Jazeera telah membahayakan keamanan nasional Israel, namun pemerintah belum merilis buktinya.

Al Jazeera merespons keputusan Israel sebagai tindakan kriminal dan mengatakan tuduhan bahwa mereka mengancam keamanan nasional adalah kebohongan yang berbahaya dan konyol.

“Penindasan Israel terhadap kebebasan pers untuk menutupi kejahatannya dengan membunuh dan menangkap jurnalis tidak menghalangi kami untuk melaksanakan tugas kami,” kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya