Berita

Bandara Ahmad Yani Semarang dan Adi Soemarmo Solo kini berstatus bandara domestik, bukan internasional/RMOLJawaTengah

Bisnis

Status Bandara Domestik Ahmad Yani dan Adi Soemarmo Ganggu Investasi Jawa Tengah

JUMAT, 10 MEI 2024 | 07:23 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Dua bandara di Jawa Tengah, Ahmad Yani Semarang dan Adi Soemarmo Solo, berubah status dari bandara internasional menjadi domestik. Kini, dua bandara itu tidak melayani penerbangan internasional lagi.

Berbagai kalangan menyayangkan aturan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu. Karena penerbangan ke luar negeri harus transit, sehingga tidak efektif dan merugikan.

Soal kerugian yang timbul, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (10/5), diprediksi perekonomian serta investasi di Jawa Tengah terganggu.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan, investasi berbagai sektor jelas terganggu dan terpengaruh akibat dicabutnya status dua bandara internasional di Jawa Tengah.

Menyikapi itu, pihaknya bersama berbagai perusahaan BUMN bakal melakukan kajian.

"Kami mendapat surat dari Garuda Indonesia terkait kajian penerbangan luar negeri yang dinilai merugikan beberapa pihak, karena mengganggu masuknya investasi ke Jawa Tengah," jelas Sakina.

Walau penerbangan domestik akan ditambah rutenya, sambung dia, tetap dinilai belum efektif, jika tidak melayani internasional.

Dilihat dari penerbangan asal dan tujuan ke Jawa Tengah syaratnya transit, hal itu dirasa kurang efektif dan dampaknya luas, sampai mengganggu masuknya investasi serta pertumbuhan ekonomi.

Atas pertimbangan itu, aturan ganti status 'internasional ke domestik' kini sedang dikaji pihak-pihak terkait di lingkup pemerintah provinsi.

"Penerbangan dari Ahmad Yani atau Adi Soemarmo ke luar negeri dikaji lagi, agar bisa melayani penumpang tujuan beberapa negara. Itu terkait investasi, kan Jawa Tengah investasinya tertinggi di Singapura. Agar lebih mudah, tak perlu transit di Soekarno-Hatta," tambah dia.

Sakina berharap penerbangan internasional tetap dapat dilayani dari salah satu atau kedua bandara yang ada di Jawa Tengah itu.

"Paling tidak ke Singapura," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya