Berita

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho/Ist

Nusantara

Disnakertransgi DKI Dibanjiri Ratusan Pengaduan THR Lebaran 2024

JUMAT, 10 MEI 2024 | 00:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menerima sebanyak 134 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada 2024.  

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, seluruh pengaduan THR Lebaran 2024 telah berhasil diselesaikan, baik melalui tatap muka dan "online" atau website Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Hari mengatakan, tindak lanjut penanganan pengaduan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024 melalui tatap muka dan "online" sampai Selasa (7/4) sebanyak sebelas pengaduan. Yakni Jakarta Selatan empat aduan, Jakarta Utara empat aduan dan Jakarta Timur tiga aduan.


"Dari sebelas aduan yang masuk, sebanyak tujuh aduan masuk dalam proses pemeriksaan, sedangkan empat aduan lainnya sudah selesai," kata Hari dikutip Jumat (10/5).

Selanjutnya terkait tindak lanjut penanganan pengaduan pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024 melalui website Kementerian Ketenagakerjaan RI sampai Selasa (7/5) sebanyak 292 pengaduan.

Dari 292 pengaduan, aduan dari dinas terkait sebanyak 40 aduan, Jakarta Pusat (54), Jakarta Utara (30), Jakarta Barat (43), Jakarta Selatan (99), dan Jakarta Timur (26). Sebanyak 162 aduan masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan 130 aduan lainnya sudah selesai.

Hari menjelaskan, alasan perusahaan yang belum dapat melaksanakan kewajibannya dalam memberikan THR ke karyawannya antara lain perusahaan mengalami masalah keuangan, terlihat dari beberapa pengaduan karyawan yang lapor menerima notifikasi bahwa kondisi perusahaan sedang kurang baik.

Lalu, terdapat beberapa pekerja yang belum jelas hubungan kerjanya (mitra kerja) sehingga tidak berhak mendapatkan THR dan pekerja sudah habis masa kontraknya bahkan sudah ter-PHK.

Selain itu terdapat perusahaan virtual office yang pengurus perusahaannya di luar DKI Jakarta, hingga alamat perusahaan yang diberikan pelapor belum ditemukan atau sudah pindah sehingga menyulitkan petugas.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya