Berita

Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi/Ist

Nusantara

Alumni Sambut Baik Penonaktifan Ketua STIP oleh Menhub

KAMIS, 09 MEI 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Ahmad Wahid dan sejumlah pejabat lainnya dikabarkan telah dibebastugaskan alias dinonaktifkan imbas tewasnya seorang taruna atau siswa tingkat satu akibat penganiayaan senior.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat mengunjungi keluarga korban Putu Satria Ananta di Klungkung, Bali, Kamis (9/5).

"Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan," ujar BKS akrab disapa.
 

 
Dia mengaku pihaknya melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub terus melakukan pendampingan kasus ini yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
 
“Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara,” jelasnya.

Mendengar informasi tersebut, Ketua Serikat Awak kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) yang juga alumni STIP, Dewa Nyoman merasa senang.  

“Kami mengapresiasi langkah Pak Menteri (Budi Karya) yang mengunjungi keluarga korban di Bali. Akhirnya pagi ini sign off juga. Baru sekarang bisa proses transparan,” ujar Dewa.

"Harapannya agar Pjs (pejabat sementara) STIP ini diisi oleh orang-orang profesional yang mengerti pendidikan maritim. Itu gar proses hukum bisa berjalan transparan serta transformasi kegiatan pendidikan bisa berjalan sesuai tuntutan di era sekarang. Itu juga sesuai dengan harapan dan arahan Pak Menteri (Budi Karya)," tambahnya.

Sebelumnya, dia menuntut agar Ketua STIP mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Ketua STIP harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab. Ketua STIP harus mundur,” tegas Dewa, Minggu (5/5) lalu.

Saat ini, polisi sudah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) yang merupakan senior Putu Satria Ananta Rustika sebagai tersangka.
 
Teranyar, polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus taruna STIP Jakarta. Ketiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.
 
Ketiga tersangka baru tersebut adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Ketiganya merupakan taruna tingkat II di STIP Jakarta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya