Berita

Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi/Ist

Nusantara

Alumni Sambut Baik Penonaktifan Ketua STIP oleh Menhub

KAMIS, 09 MEI 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Ahmad Wahid dan sejumlah pejabat lainnya dikabarkan telah dibebastugaskan alias dinonaktifkan imbas tewasnya seorang taruna atau siswa tingkat satu akibat penganiayaan senior.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat mengunjungi keluarga korban Putu Satria Ananta di Klungkung, Bali, Kamis (9/5).

"Ini tentu menjadi suatu evaluasi bagi kami, dan kami sudah membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di STIP Marunda ini sebagai rasa bahwa tanggung jawab, dan tindakan tegas itu harus berjalan," ujar BKS akrab disapa.
 

 
Dia mengaku pihaknya melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub terus melakukan pendampingan kasus ini yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
 
“Teman-teman dari BPSDM juga melakukan pendampingan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sesuai dengan hukum, dan apa yang kita lakukan sudah berjalan dengan Polres Jakarta Utara,” jelasnya.

Mendengar informasi tersebut, Ketua Serikat Awak kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) yang juga alumni STIP, Dewa Nyoman merasa senang.  

“Kami mengapresiasi langkah Pak Menteri (Budi Karya) yang mengunjungi keluarga korban di Bali. Akhirnya pagi ini sign off juga. Baru sekarang bisa proses transparan,” ujar Dewa.

"Harapannya agar Pjs (pejabat sementara) STIP ini diisi oleh orang-orang profesional yang mengerti pendidikan maritim. Itu gar proses hukum bisa berjalan transparan serta transformasi kegiatan pendidikan bisa berjalan sesuai tuntutan di era sekarang. Itu juga sesuai dengan harapan dan arahan Pak Menteri (Budi Karya)," tambahnya.

Sebelumnya, dia menuntut agar Ketua STIP mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Ketua STIP harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab. Ketua STIP harus mundur,” tegas Dewa, Minggu (5/5) lalu.

Saat ini, polisi sudah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) yang merupakan senior Putu Satria Ananta Rustika sebagai tersangka.
 
Teranyar, polisi telah menetapkan 3 tersangka baru terkait kasus taruna STIP Jakarta. Ketiga tersangka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.
 
Ketiga tersangka baru tersebut adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Ketiganya merupakan taruna tingkat II di STIP Jakarta.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya