Berita

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos/Istimewa

Politik

Pilkada 2024

4 Provinsi di Jawa Tak Mudah Dimenangkan Parpol Koalisi Prabowo

KAMIS, 09 MEI 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemenangan pada Pilpres 2024 tak otomatis akan memudahkan koalisi partai politik pendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih hasil yang sama di 4 provinsi di Jawa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos memandang, parpol-parpol yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran dalam posisi yang tidak mudah untuk menguasai 4 provinsi di Jawa yang memiliki pemilih terbanyak pada Pemilu 2024.

Pasalnya, hasil perolehan suara Pileg DPRD dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, hingga Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten tidak memiliki selisih yang banyak dengan parpol di luar koalisi Prabowo-Gibran.


"Peta politik pemenang pileg di tiap provinsi dan kabupaten/kota itu tidak selalu paralel dengan peta politik di Pusat. Dan kita tahu bahwa pemenang pileg di setiap provinsi dan kabupaten/kota lah yang akan menentukan tiket untuk memajukan calon kepala daerah," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

Sebagai contoh, sosok yang kerap disapa Biran itu menyebutkan ketidaksetaraan hasil pileg di tingkat nasional dan daerah. Di mana, PDIP peraih suara terbanyak Pileg DPR RI 2024, tapi jika melihat hasil Pileg DPRD Jabar pemenangnya adalah Partai Gerindra.

"Tapi, perolehan suara Gerindra yang sebesar 4.301.852 itupun tidak dominan, karena selisih tipis dengan PKS 3.801.216, Golkar 3.590.621, PDIP 2.970.223, PKB 2.850.963, Demokrat 1.727.060, PAN 1.632.627, dan Nasdem 1.580.373," beber pengamat politik lulusan S2 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

"Karena tidak ada satupun partai pemegang suara dan kursi dominan, maka setiap partai pasti mencari koalisi yang pas, tidak mesti mengikuti koalisi pilpres untuk mengusung calon kepala daerah. Sebab syarat pencalonan kepala daerah adalah 20 persen kursi di DPRD tingkat provinsi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya," sambungnya.

Oleh karena itu, Biran meyakini parpol koalisi Prabowo-Gibran pun akan berebut suara dengan sengit pada kontestasi Pilkada 2024 di 4 daerah tersebut. Baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota.

"Di Pilpres Prabowo-Gibran memang menang telak di 36 dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia terutama di 5 daerah dengan DPT terbanyak yakni Jawa Barat menang telak (16.805.854), Jawa Timur (16.716.603) Jawa Tengah (12.096.454), termasuk Sumatera Utara (4.660.408) dan Banten (4.035.052)," papar penulis buku "Negara Katanya" itu.

"Tetapi kemenangan Pilpres belum tentu meniscayakan kemenangan pilkada di setiap daerah, baik provinsi maupun kab/kota," demikian Subiran. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya