Berita

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab/Istimewa

Nusantara

554 Kloter Haji Reguler Siap Berangkat 12 Mei 2024

KAMIS, 09 MEI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses visa jemaah haji reguler 1445 H/2024 M asal Indonesia mendekati final. Sebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota jemaah haji. Terdiri dari 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah khusus.

"Sampai hari ini, sebanyak 213.079 jemaah sudah terbit visanya," ucap Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (9/5).


Dijelaskan Mujab, proses pemvisaan jemaah haji reguler sebenarnya sudah selesai. Namun, dalam perjalanannya, ada jemaah yang membatalkan keberangkatan karena beragam alasan. Seperti sakit, wafat, atau alasan lainnya.

"Jadi hari ini teman-teman di Tim Dokumen Haji sedang memproses lagi 241 visa sebagai pengganti jemaah yang sudah tervisa namun batal berangkat," jelas Saiful Mujab.

Saiful berharap jemaah yang sudah tervisa semua sehat hingga bisa menjalankan ibadah haji dan kembali ke Tanah Air.  Tidak ada lagi kuota jemaah yang harus digantikan karena batal berangkat.

Adapun 554 kloter jemaah haji ini terdistribusi ke dalam 14 embarkasi. Yaitu Embarkasi Aceh (BTJ), Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), Palembang (PLM), Jakarta - Pondok Gede (JKG), Jakarta - Bekasi (JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar (UPG).

"Sebanyak 294 kloter terbang dengan Garuda Indonesia, 260 kloter terbang dengan Saudia Airlines," paparnya.

Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan jemaah akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

"Sebanyak 437 petugas Daker Bandara dan Daker Madinah sudah diberangkatkan untuk bersiap menyambut kedatangan dan melayani jemaah haji Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya