Tiga Youtuber dari akun Akeloy Production saat diamankan Polda Jatim/Istimewa
Tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas 1" dan "Guru tugas 2", diamankan Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Ketiganya berinisial S, Y, dan A.
Mereka diamankan karena mengunggah konten bernuansa asusila dan SARA. Konten mereka telah membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Madura.
Disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga telah membuat film pendek yang menceritakan seorang guru di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.
Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, kata Kombes Dirmanto.
“Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” terang Kombes Dirmanto, diwartakan
Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/5).
Dirmanto menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.
“Kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, di antaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” imbuh Dirmanto.
Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus kemudian menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.
Penyidik, sebut Dirmanto, juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.
“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.
“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.