Berita

Tiga Youtuber dari akun Akeloy Production saat diamankan Polda Jatim/Istimewa

Presisi

Bikin Film tentang Guru, 3 YouTuber Diamankan Polda Jatim

KAMIS, 09 MEI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas 1" dan "Guru tugas 2", diamankan Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Ketiganya berinisial S, Y, dan A.

Mereka diamankan karena mengunggah konten bernuansa asusila dan SARA. Konten mereka telah membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga telah membuat film pendek yang menceritakan seorang guru di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.


Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, kata Kombes Dirmanto.

“Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” terang Kombes Dirmanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/5).

Dirmanto menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, di antaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” imbuh Dirmanto.

Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus kemudian menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Penyidik, sebut Dirmanto, juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya