Berita

Tiga Youtuber dari akun Akeloy Production saat diamankan Polda Jatim/Istimewa

Presisi

Bikin Film tentang Guru, 3 YouTuber Diamankan Polda Jatim

KAMIS, 09 MEI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas 1" dan "Guru tugas 2", diamankan Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Ketiganya berinisial S, Y, dan A.

Mereka diamankan karena mengunggah konten bernuansa asusila dan SARA. Konten mereka telah membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga telah membuat film pendek yang menceritakan seorang guru di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.


Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, kata Kombes Dirmanto.

“Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” terang Kombes Dirmanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/5).

Dirmanto menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, di antaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” imbuh Dirmanto.

Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus kemudian menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Penyidik, sebut Dirmanto, juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya