Berita

Tiga Youtuber dari akun Akeloy Production saat diamankan Polda Jatim/Istimewa

Presisi

Bikin Film tentang Guru, 3 YouTuber Diamankan Polda Jatim

KAMIS, 09 MEI 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas 1" dan "Guru tugas 2", diamankan Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Ketiganya berinisial S, Y, dan A.

Mereka diamankan karena mengunggah konten bernuansa asusila dan SARA. Konten mereka telah membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga telah membuat film pendek yang menceritakan seorang guru di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.


Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, kata Kombes Dirmanto.

“Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2,” terang Kombes Dirmanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/5).

Dirmanto menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, di antaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai, dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” imbuh Dirmanto.

Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus kemudian menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

Penyidik, sebut Dirmanto, juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga tengah dilakukan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya