Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Imbau Perbankan Tidak Naikkan Suku Bunga Kredit

KAMIS, 09 MEI 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada perbankan untuk tidak menaikan suku bunga kredit atau pinjaman, meski suku bunga acuan BI telah naik menjadi 6,25 persen.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan menambah dan memperluas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) setelah BI Rate naik.

"Bagi bank-bank, tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit. Itu kan kita sudah takar-takar, kami melihat tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit, karena likuiditasnya kita tambahkan," kata Perry, Rabu (8/5).


Adapun dalam upaya perluasan cakupan sektor prioritas KLM, BI akan menambahkan sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik gas air bersih (LGA), dan jasa sosial, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Selain itu, akan ada tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun, sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Sementara tambahan likuiditas dari KLM diprediksi dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

"(Untuk itu) secara keseluruhan kami masih yakin bahwa pertumbuhan kredit tahun ini 11 persen, karena pertumbuhan kredit itu masih bisa tercapai dengan tambahan likuiditas," kata dia lebih lanjut.

"Dan bagi bank-bank yang menyerukan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk repo kepada BI dan kepada pasar," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya