Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Imbau Perbankan Tidak Naikkan Suku Bunga Kredit

KAMIS, 09 MEI 2024 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada perbankan untuk tidak menaikan suku bunga kredit atau pinjaman, meski suku bunga acuan BI telah naik menjadi 6,25 persen.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dengan mengatakan bahwa pihaknya akan menambah dan memperluas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) setelah BI Rate naik.

"Bagi bank-bank, tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit. Itu kan kita sudah takar-takar, kami melihat tidak ada keperluan untuk menaikkan suku bunga kredit, karena likuiditasnya kita tambahkan," kata Perry, Rabu (8/5).


Adapun dalam upaya perluasan cakupan sektor prioritas KLM, BI akan menambahkan sektor penunjang hilirisasi, konstruksi dan real estate produktif, ekonomi kreatif, otomotif, perdagangan, listrik gas air bersih (LGA), dan jasa sosial, serta penyesuaian besaran insentif untuk setiap sektor yang berlaku mulai 1 Juni 2024.

Selain itu, akan ada tambahan likuiditas perbankan sebesar Rp81 triliun, sehingga total insentif menjadi Rp246 triliun.

Sementara tambahan likuiditas dari KLM diprediksi dapat mencapai Rp115 triliun pada akhir 2024, sehingga total insentif yang diberikan menjadi Rp280 triliun.

"(Untuk itu) secara keseluruhan kami masih yakin bahwa pertumbuhan kredit tahun ini 11 persen, karena pertumbuhan kredit itu masih bisa tercapai dengan tambahan likuiditas," kata dia lebih lanjut.

"Dan bagi bank-bank yang menyerukan kredit bisa menggunakan SBN-nya untuk repo kepada BI dan kepada pasar," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya