Berita

Air minum dalam kemasan/Net

Kesehatan

Pakar: Pemerintah dan Produsen Harus Cegah Kontaminasi Bromat Berlebih pada Air Minum

KAMIS, 09 MEI 2024 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah dan produsen diminta untuk lebih proaktif guna mencegah potensi kontaminasi bromat berlebih pada air minum dalam kemasan (AMDK). 
Hal tersebut tak lepas dari sifat karsinogenik atau racun yang dimiliki bromat apabila dikonsumsi masyarakat.
Kepala Pusat Riset Teknologi Polimer BRIN, Joddy Arya Laksmono, mengatakan, pengecekan yang terukur perlu dilakukan terhadap sumber bahan baku air mineral alami. Hal itu agar dapat mendeteksi sedari dini jika terdapat kandungan ion yang tidak diinginkan seperti Bromida.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas produk. Hal tersebut memerlukan suatu metode berbasis bukti ilmiah.


Menurutnya, jika sumber bahan baku air mineral alami mengandung ion bromida maka perlu ada perlakuan khusus untuk dapat menghilangkan kandungan senyawa dimaksud. Bromida yang terkena ozon sebagai proses pemurnian air berubah menjadi bromat.

"Sifat bromida mudah mengalami dekomposisi, membentuk senyawa lain serta memiliki pengaruh yang tidak baik bagi bioaktivitas manusia maupun hewan," kata Joddy yang juga Periset Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dikutip Kamis (9/5).

Dia mengatakan bahwa pembuktian kandungan bromat dalam AMDK dilakukan guna menopang dan menunjang kualitas dari produk secara berkelanjutan mulai dari bahan baku air alami, proses dan produknya, agar masyarakat terlepas dari bahaya bromat yang mengintai dalam produk AMDK.

Diperlukan juga pemantauan lembaga independen untuk memastikan kualitas produk AMDK yang ada di Indonesia tetap layak. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) itu harus didukung oleh kualifikasi dari sisi SDM, peralatan uji, metode yang mumpuni dan terakreditasi.

Negara juga harus hadir sebagai bentuk tanggung jawab moril juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dari produk-produk yang langsung dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.

"SNI tetap ditegakkan, namun perlu ada proses pengawalan dari lembaga independen seperti LSPro untuk tetap menjaga kualitas produk dengan baik berbasis dari bukti ilmiah," katanya.

Di saat yang bersamaan, pengetahuan dan kehati-hatian masyarakat terkait bahaya bromat juga perlu ditingkatkan. Joddy mengatakan, publik harus dapat memahami dengan baik mengenai kualitas dari semua produk AMDK.

"Produsen pun harus memiliki harus memiliki tanggung jawab moral terhadap produk yang dihasilkan," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi apabila AMDK di Indonesia mengandung bromat yang bisa memicu pertumbuhan sel kanker. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan BPOM telah menetapkan ambang batas bromat dalam AMDK sebesar 10 ppb.

BPOM mengaku akan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keamanan pangan di Indonesia. BPOM tidak segan untuk memberikan sanksi keras atas pelanggaran tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya