Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT Timah Dukung Penuh UMKM lewat Program PUMK

KAMIS, 09 MEI 2024 | 11:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan, PT Timah Tbk, terus berkomitmen mendukung permodalan UMKM melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).   

Selain permodalan, program PUMK PT Timah juga memberikan pembinaan, peningkatan pengetahuan UMKM melalui program pelatihan, promosi dan pemasaran.

Tahun lalu, PT Timah menggelontorkan dana Rp10 miliar untuk mendukung permodalan bagi 191 UMKM di wilayah operasional.


Kemudian di tahun ini, PT Timah berkolaborasi dengan BRI kembali akan menyalurkan pinjaman modal bagi para pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. Hal ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung kemandirian dan pengembangan usaha UMKM.

Program PUMK PT Timah telah dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.

Bunsan, warga Jalan Sungai Juling, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku bahwa ia merasa bersyukur bisa memanfaatkan program PUMK dari PT Timah Tbk. Bunsan menjalankan usaha misoa yang telah dipasarkan ke berbagai daerah termasuk ke Singapura. Lewat program PUMK, ia bisa terus mengoptimalkan peluang usaha yang ada dan tidak terkendala permodalan lagi.

"Menurut saya program kemitraan dari PT Timah banyak kemudahan serta keringanan dan ini berbeda dengan yang lainnya. Hal inilah yang membuat PT Timah Tbk terbukti membantu para UMKM," katanya, dikutip Kamis (9/5).

Pelaku UMKM lainnya dari Pulau Belitung, Erwin, yang menjalankan usaha peternakan ayam dan usaha telur ayam, juga merasakan manfaat yang sama.

"Jadi saya tertarik mengikuti program binaan PT Timah Tbk. Alhamdulillah program binaan ini sangat membantu dan usaha ternak telur ayam kampung saya bisa berkembang dan produksi juga lumayan cukup banyak sekarang," jelasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya