Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangku Kepentingan di Industri Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi

KAMIS, 09 MEI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor mendesak pemerintah untuk melibatkan mereka dalam penyusunan regulasi yang mengatur komoditas tersebut.

Dalam sebuah pertemuan yang diselenggarakan pada Rabu (8/5), petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, pabrikan, hingga konsumen menggarisbawahi pentingnya keterlibatan mereka dalam menyusun regulasi yang mendukung industri tembakau tanah air.

Seluruh elemen tersebut berpendapat bahwa sejauh ini komoditas tembakau terus berkontribusi bagi perekonomian negara, namun komoditas itu terancam dibatasi bahkan dilarang total akibat kebijakan pemerintah.


“Di tengah situasi dan kondisi yang saat ini penuh tantangan, industri hasil tembakau (IHT) tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa melalui penerimaan negara. Di sisi lain, masih banyak peraturan yang sangat membatasi bahkan menuju pada pelarangan total yang akan berdampak pada masa depan ekosistem pertembakauan," kata I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dikutip Kamis (9/5).

Menurut Budhyman, seluruh elemen ekosistem pertembakauan tidak anti-regulasi, bahkan mendukung penuh cita-cita pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat. Namun, akibat regulasi yang merugikan, kata Budhyman hal tersebut dapat berdampak bagi kelangsungan hidup jutaan masyarakat.

"Yang perlu diingat adalah ada enam juta penghidupan yang bergantung langsung pada ekosistem pertembakauan. Sedikit saja disrupsi terjadi pada salah satu elemennya, dapat dipastikan seluruhnya akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengakomodir aspirasi dari elemen hulu-hilir pertembakauan terkait regulasi yang mengelilingi ekosistem ini," tegas Budhyman.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryana. Menurutnya, pihaknya tidak merasakan kehadiran pemerintah akibat adanya kebijakan yang dianggap ingin mematikan tembakau di Indonesia.

"Kami petani ini selalu manut sama peraturan. Tapi yang kami rasakan justru pemerintah seperti tidak hadir, tidak melindungi petani. Indonesia adalah negara agraris tetapi petaninya mau bercocok tanam, budidaya tembakau, akan dilarang. Jadi, sebenarnya di mana peran pemerintah?" tuturnya.

Saat ini, IHT sendiri disebut sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, karena selalu dikelilingi oleh regulasi yang lambat laun mematikan rokok sebagai produk legal.

"Padahal penerimaan negara masih bersandar dari cukai hasil tembakau (CHT). Dengan regulasi yang eksesif, termasuk penetapan kebijakan fiskal (kenaikan CHT) yang selalu tinggi, tidak serta merta prevalensi perokok turun. Sebaliknya yang terjadi, rokok ilegal semakin marak, yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara," tegas Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Keresahan yang sama juga dirasakan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menuturkan bahwa kondisi saat ini sangat berat bagi IHT khususnya bagi segmen sigaret kretek tangan (SKT). Walaupun mengalami pertumbuhan, namun dengan regulasi ketat yang ada, pabrikan SKT, khususnya industri kecil memiliki beban berat.

"Kami sangat takut. Lambat laun, akan habis perusahaan SKT kecil yang sedang berjuang untuk bertahan. Kami berharap pemerintah bisa melihat situasi yang terjadi saat ini dengan seadil-adilnya," pungkas Sulami.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya