Berita

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/5)/Ist

Politik

Pemuda Nusantara Minta Kejagung Periksa Pejabat Ditjen Bea dan Cukai

KAMIS, 09 MEI 2024 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) didesak untuk segera memeriksa Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI atas dugaan korupsi.

Desakan itu disuarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (9/5).

Koordinator Aksi DPP Pemuda Nusantara, Irvan Febriansyah menemukan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan Wewenang di dalam Ditjen Bea dan Cukai yang jika diakumulasikan nilainya mencapai triliunan Rupiah.

"Dari sejumlah telaah data dugaan korupsi Ditjen Bea dan Cukai dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat penyimpangan yang merugikan negara mencapai ratusan miliar hingga triliunan Rupiah yang hingga saat ini belum tersentuh oleh institusi hukum," ujar Irvan dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Menurut Irvan, setidaknya terdapat 3 item kegiatan terindikasi korupsi. Di antaranya meliputi dugaan korupsi pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat, dugaan korupsi pada penerapan pajak bea cukai tembakau dan dugaan korupsi pada penerapan pajak kemudahan impor tujuan ekspor sejak tahun 2021 hingga 2022.

"Dugaan korupsi pengelolaan fasilitas tempat penimbunan berikat senilai Rp117 miliar, dugaan korupsi pada penerapan pajak bea cukai tembakau Rp561 miliar, dugaan korupsi pada penerapan pajak kemudahan impor tujuan ekspor sejak tahun 2021 hingga 2022 senilai Rp19 triliun," tuturnya.

Atas indikasi kerugian negara yang ditimbulkan atas penyimpangan penerapan pajak bea dan cukai, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa pejabat Ditjen Bea dan Cukai.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah dan memeriksa kerugian negara mencapai triliunan rupiah tersebut," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya