Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam/Ist

Politik

Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tak Mengenal Klub Presiden

KAMIS, 09 MEI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klub presiden yang belakangan marak sesungguhnya tak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab itu perlu dikaji ulang.

Klub presiden juga diprediksi hanya akan menghambat kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, mengatakan, klub presiden harus jelas posisi dan kedudukannya, sebagai lembaga atau hanya tempat berkumpulnya mantan presiden dan wakil presiden.


"Jangan sampai justru menghambat kerja-kerja presiden yang bisa saja cenderung berbeda dengan harapan dan keinginan para mantan presiden dan wakil presiden," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

Dia menilai posisi klub presiden justru mendegradasi sistem pemerintahan presidensial yang telah digariskan UUD 1945 amandemen.

"Saya kira klub presiden tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Di sumber hukum berupa konvensi ketatanegaraan pun belum pernah ada, jadi perlu ditinjau ulang, karena hanya membuat kebingungan bangunan ketatanegaraan pasca reformasi," paparnya.

Bahkan, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta itu, bisa jadi program-program Prabowo-Gibran justru terhambat, sehingga menambah beban bagi Pemerintahan Prabowo.

"Tak hanya itu, klub presiden akan berseberangan dengan kerja-kerja yang dilakukan Wantimpres, sehingga membuat presiden bingung dan hilang arah, karena bermunculan masukan-masukan yang bisa saja saling berseberangan satu sama lain," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya