Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam/Ist

Politik

Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tak Mengenal Klub Presiden

KAMIS, 09 MEI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klub presiden yang belakangan marak sesungguhnya tak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab itu perlu dikaji ulang.

Klub presiden juga diprediksi hanya akan menghambat kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, mengatakan, klub presiden harus jelas posisi dan kedudukannya, sebagai lembaga atau hanya tempat berkumpulnya mantan presiden dan wakil presiden.


"Jangan sampai justru menghambat kerja-kerja presiden yang bisa saja cenderung berbeda dengan harapan dan keinginan para mantan presiden dan wakil presiden," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

Dia menilai posisi klub presiden justru mendegradasi sistem pemerintahan presidensial yang telah digariskan UUD 1945 amandemen.

"Saya kira klub presiden tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Di sumber hukum berupa konvensi ketatanegaraan pun belum pernah ada, jadi perlu ditinjau ulang, karena hanya membuat kebingungan bangunan ketatanegaraan pasca reformasi," paparnya.

Bahkan, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta itu, bisa jadi program-program Prabowo-Gibran justru terhambat, sehingga menambah beban bagi Pemerintahan Prabowo.

"Tak hanya itu, klub presiden akan berseberangan dengan kerja-kerja yang dilakukan Wantimpres, sehingga membuat presiden bingung dan hilang arah, karena bermunculan masukan-masukan yang bisa saja saling berseberangan satu sama lain," pungkas Saiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya