Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam/Ist

Politik

Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tak Mengenal Klub Presiden

KAMIS, 09 MEI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klub presiden yang belakangan marak sesungguhnya tak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab itu perlu dikaji ulang.

Klub presiden juga diprediksi hanya akan menghambat kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, mengatakan, klub presiden harus jelas posisi dan kedudukannya, sebagai lembaga atau hanya tempat berkumpulnya mantan presiden dan wakil presiden.

"Jangan sampai justru menghambat kerja-kerja presiden yang bisa saja cenderung berbeda dengan harapan dan keinginan para mantan presiden dan wakil presiden," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

Dia menilai posisi klub presiden justru mendegradasi sistem pemerintahan presidensial yang telah digariskan UUD 1945 amandemen.

"Saya kira klub presiden tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Di sumber hukum berupa konvensi ketatanegaraan pun belum pernah ada, jadi perlu ditinjau ulang, karena hanya membuat kebingungan bangunan ketatanegaraan pasca reformasi," paparnya.

Bahkan, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta itu, bisa jadi program-program Prabowo-Gibran justru terhambat, sehingga menambah beban bagi Pemerintahan Prabowo.

"Tak hanya itu, klub presiden akan berseberangan dengan kerja-kerja yang dilakukan Wantimpres, sehingga membuat presiden bingung dan hilang arah, karena bermunculan masukan-masukan yang bisa saja saling berseberangan satu sama lain," pungkas Saiful.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya