Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam/Ist

Politik

Sistem Ketatanegaraan Indonesia Tak Mengenal Klub Presiden

KAMIS, 09 MEI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klub presiden yang belakangan marak sesungguhnya tak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab itu perlu dikaji ulang.

Klub presiden juga diprediksi hanya akan menghambat kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, mengatakan, klub presiden harus jelas posisi dan kedudukannya, sebagai lembaga atau hanya tempat berkumpulnya mantan presiden dan wakil presiden.


"Jangan sampai justru menghambat kerja-kerja presiden yang bisa saja cenderung berbeda dengan harapan dan keinginan para mantan presiden dan wakil presiden," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/5).

Dia menilai posisi klub presiden justru mendegradasi sistem pemerintahan presidensial yang telah digariskan UUD 1945 amandemen.

"Saya kira klub presiden tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Di sumber hukum berupa konvensi ketatanegaraan pun belum pernah ada, jadi perlu ditinjau ulang, karena hanya membuat kebingungan bangunan ketatanegaraan pasca reformasi," paparnya.

Bahkan, menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta itu, bisa jadi program-program Prabowo-Gibran justru terhambat, sehingga menambah beban bagi Pemerintahan Prabowo.

"Tak hanya itu, klub presiden akan berseberangan dengan kerja-kerja yang dilakukan Wantimpres, sehingga membuat presiden bingung dan hilang arah, karena bermunculan masukan-masukan yang bisa saja saling berseberangan satu sama lain," pungkas Saiful.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya