Berita

Terpidana Reza Ghasarma/Ist

Hukum

Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum Bebas Bersyarat

KAMIS, 09 MEI 2024 | 05:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma telah keluar dari Rumah Tahanan Klas I Pakjo Palembang, dengan status bersyarat pada Rabu (8/5).

Reza sebelumnya telah dipenjara selama 2,5 tahun atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi pada 2021.

Pembebasan Reza dilakukan setelah keluarnya surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Kasi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi menjelaskan, Reza tetap diwajibkan melaporkan diri  satu bulan sekali ke Balai Pemasyarakatan sampai masa hukumannya berakhir.

“Wajib lapor tetap berlaku, jadi tiap bulan harus lapor,” kata Fitri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (9/5).

Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Reza Ghasarma karena terbukti melakukan pelecehan seksual berupa chat mesum dan pesan suara kepada beberapa mahasiswi pada 30 Mei 2022.

Namun melalui proses banding, hukumannya Reza dipotong menjadi 4 tahun penjara.

Setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 2,5 tahun, Reza mengajukan pembebasan bersyarat yang akhirnya disetujui.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya