Berita

Terpidana Reza Ghasarma/Ist

Hukum

Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum Bebas Bersyarat

KAMIS, 09 MEI 2024 | 05:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma telah keluar dari Rumah Tahanan Klas I Pakjo Palembang, dengan status bersyarat pada Rabu (8/5).

Reza sebelumnya telah dipenjara selama 2,5 tahun atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi pada 2021.

Pembebasan Reza dilakukan setelah keluarnya surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Kasi Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas I Palembang, Fitri Yadi menjelaskan, Reza tetap diwajibkan melaporkan diri  satu bulan sekali ke Balai Pemasyarakatan sampai masa hukumannya berakhir.

“Wajib lapor tetap berlaku, jadi tiap bulan harus lapor,” kata Fitri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (9/5).

Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Reza Ghasarma karena terbukti melakukan pelecehan seksual berupa chat mesum dan pesan suara kepada beberapa mahasiswi pada 30 Mei 2022.

Namun melalui proses banding, hukumannya Reza dipotong menjadi 4 tahun penjara.

Setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 2,5 tahun, Reza mengajukan pembebasan bersyarat yang akhirnya disetujui.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya