Berita

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/Ist

Hukum

Masyarakat Diimbau Tak Tergoda Investasi Bunga Super Tinggi

RABU, 08 MEI 2024 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ombudsman RI mengimbau masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan pemerintah yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Imbauan tersebut menyikapi adanya kasus sejumlah orang yang tertipu oleh oknum mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) yang viral beberapa hari ini di media sosial.

"Yang jelas tawaran dengan bunga investasi yang sangat tinggi itu 99,9 persen terindikasi penipuan," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai menggelar pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (8/5).

Menurut Yeka, naabah lebih baik datang ke lembaga-lembaga keuangan setempat secara resmi dan menanyakannya langsung.

"Jangan tergoda oleh ajakan-ajakan individu apalagi pertemuannya di luar kantor," kata Yeka.

Dari hasil konfirmasi dan penyelidikan awal yang dilakukan Ombudsman RI bersama OJK, LPS, Kementerian BUMN dan pihak BTN, diketahui bahwa perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Para korban menagih tanggung jawab kepada bank, sementara perbuatan ini dilakukan oleh oknum mantan pegawai bank yang saat ini sudah divonis oleh pengadilan dengan hukuman penjara," kata Yeka.  

"Dalam kasus ini yang jelas saya melihat bahwa produk deposito (tabungan investasi) yang diklaim oleh masyarakat itu tidak dikenal oleh BTN jadi bukan produknya BTN," sambungnya.

Apalagi, lanjut Yeka, dengan iming-iming bunga 10 persen per bulan. Padahal batas paling maksimum 4,5 sampai dengan 5 persen per tahun.



Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya