Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Jokowi Wariskan Utang Rp5.654 T, Ini PR Buat Pengganti Sri Mulyani

RABU, 08 MEI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, banyak yang harus dibenahi oleh penggantinya pada pemerintahan selanjutnya.

Sejak menjabat sebagai Menkeu selama dua periode di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tercatat telah mewariskan banyak utang hingga mencapai Rp5.654 triliun. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi yang pernah diwariskan pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, per Maret 2024 utang pemerintah telah tembus di angka Rp8.262,10 triliun atau setara 38,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.


Sementara jika dibandingkan dengan penerimaan pajak, nilai utang saat ini dianggap sangat membebani, karena laju penambahan utang tidak sebanding dengan pertumbuhan penerimaan pajak.

Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 sendiri hanya mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kinerja penerimaan pajak itu dianggap stagnan sejak satu dekade terakhir.

Kegagalan tersebut dialami Sri Mulyani sebagai bendahara negara, meski dirinya telah mengeluarkan berbagai kebijakan reformasi perpajakan, seperti tax amnesty dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta yang terbaru pengembangan core tax system. Namun, kinerja penerimaan perpajakan RI masih tidak banyak berubah.

Selain itu, kegagalan lainnya yaitu kurangnya peran Sri Mulyani dalam menahan beban utang pemerintah yang dapat semakin membebani APBN ke depannya.

Rektor Universitas Paramadina sekaligus Ekonom Senior Indef,  Profesor Didik J Rachbini dalam cuitannya di platform X, pada Senin (6/5) sempat mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi terus menambah utang secara ugal-ugalan yang menyebabkan utang membengkak, karena tidak dikendalikan.

"Saya dan banyak ekonom kritik soal utang ini sejak 5 tahun lalu," tegasnya saat mengunggah kembali berita tentang kritikannya terhadap pemerintah Jokowi pada 2021 lalu.

"Pemerintah ugal-ugalan. Sejak 2019 zaman Jokowi utang itu terus bertumpuk-tumpuk tidak pernah dikendalikan. Jadi, Jokowi ini raja utang, pemerintahan Jokowi adalah raja utang," kata Didik.

Untuk itu, pengganti Sri Mulyani selanjutnya di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka harus memiliki program dan kapasitas yang tepat untuk meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan, dan menurunkan beban utang pemerintah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya