Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Jokowi Wariskan Utang Rp5.654 T, Ini PR Buat Pengganti Sri Mulyani

RABU, 08 MEI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, banyak yang harus dibenahi oleh penggantinya pada pemerintahan selanjutnya.

Sejak menjabat sebagai Menkeu selama dua periode di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tercatat telah mewariskan banyak utang hingga mencapai Rp5.654 triliun. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi yang pernah diwariskan pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, per Maret 2024 utang pemerintah telah tembus di angka Rp8.262,10 triliun atau setara 38,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.


Sementara jika dibandingkan dengan penerimaan pajak, nilai utang saat ini dianggap sangat membebani, karena laju penambahan utang tidak sebanding dengan pertumbuhan penerimaan pajak.

Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 sendiri hanya mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kinerja penerimaan pajak itu dianggap stagnan sejak satu dekade terakhir.

Kegagalan tersebut dialami Sri Mulyani sebagai bendahara negara, meski dirinya telah mengeluarkan berbagai kebijakan reformasi perpajakan, seperti tax amnesty dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta yang terbaru pengembangan core tax system. Namun, kinerja penerimaan perpajakan RI masih tidak banyak berubah.

Selain itu, kegagalan lainnya yaitu kurangnya peran Sri Mulyani dalam menahan beban utang pemerintah yang dapat semakin membebani APBN ke depannya.

Rektor Universitas Paramadina sekaligus Ekonom Senior Indef,  Profesor Didik J Rachbini dalam cuitannya di platform X, pada Senin (6/5) sempat mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi terus menambah utang secara ugal-ugalan yang menyebabkan utang membengkak, karena tidak dikendalikan.

"Saya dan banyak ekonom kritik soal utang ini sejak 5 tahun lalu," tegasnya saat mengunggah kembali berita tentang kritikannya terhadap pemerintah Jokowi pada 2021 lalu.

"Pemerintah ugal-ugalan. Sejak 2019 zaman Jokowi utang itu terus bertumpuk-tumpuk tidak pernah dikendalikan. Jadi, Jokowi ini raja utang, pemerintahan Jokowi adalah raja utang," kata Didik.

Untuk itu, pengganti Sri Mulyani selanjutnya di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka harus memiliki program dan kapasitas yang tepat untuk meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan, dan menurunkan beban utang pemerintah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya