Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Jokowi Wariskan Utang Rp5.654 T, Ini PR Buat Pengganti Sri Mulyani

RABU, 08 MEI 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang berakhirnya masa jabatan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, banyak yang harus dibenahi oleh penggantinya pada pemerintahan selanjutnya.

Sejak menjabat sebagai Menkeu selama dua periode di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tercatat telah mewariskan banyak utang hingga mencapai Rp5.654 triliun. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi yang pernah diwariskan pemerintah.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, per Maret 2024 utang pemerintah telah tembus di angka Rp8.262,10 triliun atau setara 38,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.


Sementara jika dibandingkan dengan penerimaan pajak, nilai utang saat ini dianggap sangat membebani, karena laju penambahan utang tidak sebanding dengan pertumbuhan penerimaan pajak.

Adapun realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 sendiri hanya mencapai Rp342,88 triliun atau setara dengan 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kinerja penerimaan pajak itu dianggap stagnan sejak satu dekade terakhir.

Kegagalan tersebut dialami Sri Mulyani sebagai bendahara negara, meski dirinya telah mengeluarkan berbagai kebijakan reformasi perpajakan, seperti tax amnesty dan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta yang terbaru pengembangan core tax system. Namun, kinerja penerimaan perpajakan RI masih tidak banyak berubah.

Selain itu, kegagalan lainnya yaitu kurangnya peran Sri Mulyani dalam menahan beban utang pemerintah yang dapat semakin membebani APBN ke depannya.

Rektor Universitas Paramadina sekaligus Ekonom Senior Indef,  Profesor Didik J Rachbini dalam cuitannya di platform X, pada Senin (6/5) sempat mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi terus menambah utang secara ugal-ugalan yang menyebabkan utang membengkak, karena tidak dikendalikan.

"Saya dan banyak ekonom kritik soal utang ini sejak 5 tahun lalu," tegasnya saat mengunggah kembali berita tentang kritikannya terhadap pemerintah Jokowi pada 2021 lalu.

"Pemerintah ugal-ugalan. Sejak 2019 zaman Jokowi utang itu terus bertumpuk-tumpuk tidak pernah dikendalikan. Jadi, Jokowi ini raja utang, pemerintahan Jokowi adalah raja utang," kata Didik.

Untuk itu, pengganti Sri Mulyani selanjutnya di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka harus memiliki program dan kapasitas yang tepat untuk meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan, dan menurunkan beban utang pemerintah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya