Berita

Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan/Ist

Nusantara

Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Kolaborasi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria

RABU, 08 MEI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemko Medan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melakukan rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024, di Aula Kantor Pertanahan Medan, Jalan STM, Rabu (8/5). Pertemuan ini dilakukan agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Rapat persiapan GTRA Kota Medan 2024 ini dibuka oleh Ketua GTRA Kota Medan sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan yang juga Sekretaris GTRA Kota Medan. Hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Kepala Kantah Medan, Kasubbag Tata Usaha, Inneke Tania, Kadis Ketapang, Perikanan dan Pertanian Kota Medan, Gelora KP Ginting, Kadis DPMPTSP, Nurbaiti Harahap dan mewakil Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Aspemsos, Sofyan mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang sebelumnya telah dilakukan. Artinya ini pertemuan awal agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.


"Pertemuan ini untuk bagaimana aksi kita selanjutnya, apa yang harus kita lakukan dan perbuatan sebagai gugus tugas dalam rangka Reforma Agraria berjalan optimal,” ujarnya.

Sofyan berharap, Reforma Agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria. Ia mengakui reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

“Serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” sebut Sofyan.


Sofyan menambahkan sebagai Gugus Tugas tentunya kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali hubungan tanah dengan masyarakat, sebab tanah memiliki banyak fungsi dan manfaat yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Selain untuk kesejahteraan masyarakat, adanya GTRA ini juga menjadi kesempatan untuk Pemko Medan bagaimana tata kelola aset berupa tanah yang dimiliki Pemko Medan. Sebab diketahui bersama selama ini banyak ditemukan persoalan di dalam tata kelola aset Pemko Medan,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya