Berita

Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan/Ist

Nusantara

Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Kolaborasi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria

RABU, 08 MEI 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemko Medan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melakukan rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024, di Aula Kantor Pertanahan Medan, Jalan STM, Rabu (8/5). Pertemuan ini dilakukan agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Rapat persiapan GTRA Kota Medan 2024 ini dibuka oleh Ketua GTRA Kota Medan sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan yang juga Sekretaris GTRA Kota Medan. Hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Kepala Kantah Medan, Kasubbag Tata Usaha, Inneke Tania, Kadis Ketapang, Perikanan dan Pertanian Kota Medan, Gelora KP Ginting, Kadis DPMPTSP, Nurbaiti Harahap dan mewakil Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sambutannya, Aspemsos, Sofyan mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang sebelumnya telah dilakukan. Artinya ini pertemuan awal agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.


"Pertemuan ini untuk bagaimana aksi kita selanjutnya, apa yang harus kita lakukan dan perbuatan sebagai gugus tugas dalam rangka Reforma Agraria berjalan optimal,” ujarnya.

Sofyan berharap, Reforma Agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria. Ia mengakui reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

“Serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” sebut Sofyan.


Sofyan menambahkan sebagai Gugus Tugas tentunya kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali hubungan tanah dengan masyarakat, sebab tanah memiliki banyak fungsi dan manfaat yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Selain untuk kesejahteraan masyarakat, adanya GTRA ini juga menjadi kesempatan untuk Pemko Medan bagaimana tata kelola aset berupa tanah yang dimiliki Pemko Medan. Sebab diketahui bersama selama ini banyak ditemukan persoalan di dalam tata kelola aset Pemko Medan,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya