Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan/Ist
Pemko Medan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan melakukan rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024, di Aula Kantor Pertanahan Medan, Jalan STM, Rabu (8/5). Pertemuan ini dilakukan agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.
Rapat persiapan GTRA Kota Medan 2024 ini dibuka oleh Ketua GTRA Kota Medan sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan yang juga Sekretaris GTRA Kota Medan. Hadir dalam pertemuan tersebut, mewakili Kepala Kantah Medan, Kasubbag Tata Usaha, Inneke Tania, Kadis Ketapang, Perikanan dan Pertanian Kota Medan, Gelora KP Ginting, Kadis DPMPTSP, Nurbaiti Harahap dan mewakil Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sambutannya, Aspemsos, Sofyan mengatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang sebelumnya telah dilakukan. Artinya ini pertemuan awal agar pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah kota Medan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.
"Pertemuan ini untuk bagaimana aksi kita selanjutnya, apa yang harus kita lakukan dan perbuatan sebagai gugus tugas dalam rangka Reforma Agraria berjalan optimal,” ujarnya.
Sofyan berharap, Reforma Agraria dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani Sengketa dan Konflik Agraria. Ia mengakui reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.
“Serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” sebut Sofyan.
Sofyan menambahkan sebagai Gugus Tugas tentunya kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali hubungan tanah dengan masyarakat, sebab tanah memiliki banyak fungsi dan manfaat yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selain untuk kesejahteraan masyarakat, adanya GTRA ini juga menjadi kesempatan untuk Pemko Medan bagaimana tata kelola aset berupa tanah yang dimiliki Pemko Medan. Sebab diketahui bersama selama ini banyak ditemukan persoalan di dalam tata kelola aset Pemko Medan,” pungkasnya.